Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting telah mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
"Iya kita mencabut dulu, kemudian nanti kita akan memasukkan lagi, " katanya saat dikonfirmasi, Senin.
Tofan menjelaskan alasan pencabutan gugatan tersebut karena pihaknya ingin memasukkan materi gugatan yang baru setelah polisi melakukan penahanan terhadap kliennya.
"Karena kemarin itu (gugatan) terkait penetapan tersangkanya, cuman setelah itu dilakukan penahanan, kita belum masukkan (gugatan)itu, jadi kita cabut itu dan masukkan yang baru itu terkait penangkapan penahanannya juga supaya masuk di dalam gugatan praperadilannya," katanya.
Ketika ditanyakan kapan Siskaeee mengajukan gugatan kembali, Tofan menjelaskan pihaknya sedang menyusun materi gugatan yang baru.
"Biar kita susun dulu, kemudian kita lanjut buat itu (gugatan praperadilan baru) nanti kita ke pengadilan supaya nanti sidang dibuka lagi kemudian kita serahkan itu dan nanti akan dipertimbangkan hakim dan akan dibacakan penetapannya, " katanya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi soal pencabutan gugatan Siskaeee tersebut, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengaku belum menerima surat pencabutan gugatan tersebut.
"Hakim yang bersangkutan belum menerima surat pencabutannya," katanya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung menahan tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee usai diperiksa pada Rabu (24/1) malam.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam langsung kita lakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/1).
Ade Safri juga menambahkan penahanan terhadap tersangka Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Sementara itu Kuasa hukum tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya.
"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).
Sebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjaminkan dirinya bahwa Siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Berita Terkait
Kasus film porno, Siskaeee divonis setahun penjara
21 Oktober 2024 18:26
Berkas kasus film porno dengan tersangka 12 orang dinyatakan lengkap
21 Mei 2024 22:51
Polisi masih tunggu hasil penelitian berkas kasus pemeran film porno
23 Februari 2024 14:56
Sidang perdana praperadilan Siskaeee pada 12 Februari
2 Februari 2024 16:35
Polisi periksa kejiwaan tersangka pemeran film porno Siskaeee
1 Februari 2024 11:27
Siskaeee cabut praperadilan, Polisi: Itu hak konstitusional dia
30 Januari 2024 13:18
Siskaeee langsung ditahan
25 Januari 2024 11:08
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya usai dijemput paksa di Yogyakarta
24 Januari 2024 21:24