Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (PPI Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, Indonesia masih memperjuangkan kesepakatan soal pertanian, perdagangan hingga manufaktur dalam putaran ke-17 perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Djatmiko menyampaikan, dalam perundingan tersebut, Indonesia menyampaikan beberapa poin yang menjadi prioritas utama, termasuk salah satunya di sektor pertanian yang terkait dengan undang-undang anti deforestasi Uni Eropa (EUDR).
"Ini masih dalam pembahasan tapi sudah pasti kita akan memperjuangkan. Kita juga mencermati dan menyampaikan concern kita terhadap kebijakan unilateral yang diterapkan di Uni Eropa termasuk EUDR," ujar Djatmiko dalam jumpa pers secara daring di Jakarta, Selasa.
Dalam perundingan tersebut, disepakati secara teknis 3 bab, yakni kerja sama sistem pangan berkelanjutan, hambatan perdagangan dan ketentuan institusional.
Lebih lanjut, Djatmiko mengatakan, Indonesia dan Uni Eropa juga membahas perihal investasi dan juga sektor potensial yang bisa dikerjasamakan oleh kedua belah pihak.
"Kita harapkan IEU CEPA tidak konvensional saja ke depannya, tapi juga masuk ke sektor potensial. Makanya kita bicara chapter investasi juga, jasa juga, jadi tidak hanya barang tapi jasa juga," kata Djatmiko.
Sebanyak 12 isu perundingan dibahas dalam putaran ke-17 ini. Adapun isu tersebut diantaranya perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, kerja sama sistem pangan berkelanjutan, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal barang, energi dan bahan mentah, hambatan teknis perdagangan, subsidi, kekayaan intelektual, ketentuan institusional, dan klausul antipenipuan.
IEU CEPA merupakan kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa terkait perdagangan yang pada klausul-nya terdapat berbagai isu tentang kekayaan intelektual. Adapun penyelenggaraan Perundingan Putaran ke-17 IEU CEPA digelar di Bandung, Jawa Barat, pada 26 Februari hingga 1 Maret 2024.