• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 4 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Penanganan bencana oleh Prabowo dinilai terstruktur dan sistematis

      Penanganan bencana oleh Prabowo dinilai terstruktur dan sistematis

      Sabtu, 3 Januari 2026 13:28

      Anggota DPR: KUHAP baru jadi panduan agar tak ada kriminalisasi rakyat

      Anggota DPR: KUHAP baru jadi panduan agar tak ada kriminalisasi rakyat

      Jumat, 2 Januari 2026 18:51

      Presiden Prabowo: Bencana Sumatera tak nasional, tapi ditangani serius

      Presiden Prabowo: Bencana Sumatera tak nasional, tapi ditangani serius

      Kamis, 1 Januari 2026 17:53

      Presiden Prabowo: Pemimpin siap dihujat, tapi jangan patah semangat

      Presiden Prabowo: Pemimpin siap dihujat, tapi jangan patah semangat

      Kamis, 1 Januari 2026 17:51

      Presiden Prabowo peluk anak kecil dari atas mobil di pengungsian Batu Hula

      Presiden Prabowo peluk anak kecil dari atas mobil di pengungsian Batu Hula

      Kamis, 1 Januari 2026 2:53

  • Mancanegara
      Maduro terancam empat kali penjara seumur hidup di AS

      Maduro terancam empat kali penjara seumur hidup di AS

      Minggu, 4 Januari 2026 0:38

      Trump siarkan foto Maduro ditahan di kapal perang AS

      Trump siarkan foto Maduro ditahan di kapal perang AS

      Minggu, 4 Januari 2026 0:33

      AS serang Venezuela, Dino Patti: Hukum rimba ganti hukum internasional

      AS serang Venezuela, Dino Patti: Hukum rimba ganti hukum internasional

      Sabtu, 3 Januari 2026 22:27

      Venezuela minta rapat darurat DK PBB digelar seusai serangan AS

      Venezuela minta rapat darurat DK PBB digelar seusai serangan AS

      Sabtu, 3 Januari 2026 20:59

      AS serang Venezuela, Kemlu RI: Semua WNI aman

      AS serang Venezuela, Kemlu RI: Semua WNI aman

      Sabtu, 3 Januari 2026 19:43

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

    • Olahraga
        Gol Lucas Da Cunha bawa Como menang tipis 1-0 atas Udinese

        Gol Lucas Da Cunha bawa Como menang tipis 1-0 atas Udinese

        Minggu, 4 Januari 2026 0:58

        Karier, prestasi, dan filosofi Pelatih Timnas Indonesia John Herdman

        Karier, prestasi, dan filosofi Pelatih Timnas Indonesia John Herdman

        Minggu, 4 Januari 2026 0:56

        Tundukkan Nottingham 3-1, Aston Villa geser Manchester City di klasemen Liga Inggris

        Tundukkan Nottingham 3-1, Aston Villa geser Manchester City di klasemen Liga Inggris

        Minggu, 4 Januari 2026 0:42

        Sassuolo main imbang 1-1 lawan Parma, Jay Idzes tampil penuh

        Sassuolo main imbang 1-1 lawan Parma, Jay Idzes tampil penuh

        Minggu, 4 Januari 2026 0:35

        Profil dan rekam jejak John Herdman, pelatih anyar timnas Indonesia

        Profil dan rekam jejak John Herdman, pelatih anyar timnas Indonesia

        Sabtu, 3 Januari 2026 19:41

    • Gaya Hidup
        T.O.P akan keluarkan album baru

        T.O.P akan keluarkan album baru

        Jumat, 2 Januari 2026 13:55

        Film Horor

        Film Horor "KUYANK" Gelar Nonton Perdana di Pangkalpinang, Produser dan Bintang Hadir Langsung

        Jumat, 2 Januari 2026 8:44

        Kemeriahan pesta kembang api sambut Tahun Baru 2026 di Sydney

        Kemeriahan pesta kembang api sambut Tahun Baru 2026 di Sydney

        Kamis, 1 Januari 2026 21:53

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang sukses gelar perayaan tahun baru

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang sukses gelar perayaan tahun baru "Ethereal Eve"

        Kamis, 1 Januari 2026 18:04

        Tradisi malam tahun baru yang unik dari berbagai belahan dunia

        Tradisi malam tahun baru yang unik dari berbagai belahan dunia

        Kamis, 1 Januari 2026 17:42

    • Opini
        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Selasa, 30 Desember 2025 9:20

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Selasa, 30 Desember 2025 9:14

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Jumat, 2 Januari 2026 18:04

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          Senin, 29 Desember 2025 19:12

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

      JPU: Tom Lembong tak terima dana tapi kebijakannya perkaya 10 pihak

      Jumat, 11 Juli 2025 18:56 WIB

      JPU: Tom Lembong tak terima dana tapi kebijakannya perkaya 10 pihak

      Jakarta (ANTARA) - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung Sigit Sambodo mengatakan bahwa Menteri Perdagangan periode 2015-206 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) memang tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi importasi gula, tetapi kebijakannya memperkaya 10 korporasi.

      Kebijakan dimaksud, kata JPU, yakni memberikan penugasan kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI, Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), dan Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol) serta pemberian persetujuan impor kepada delapan pabrik gula rafinasi dan PT Kebun Tebu Mas.

      "Kebijakan dilakukan secara melawan hukum sehingga telah memperkaya atau memberi keuntungan kepada orang lain atau korporasi," ujar JPU dalam sidang pembacaan replik alias tanggapan terhadap nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat.

      JPU menyebutkan kesepuluh pihak yang diperkaya karena kebijakan Tom Lembong selama menjadi menteri perdagangan, yakni Direktur Utama PT Angels Products Tony Wijaya melalui PT Angels Products sebesar Rp144,11 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Angels Products dengan Inkopkar, Inkoppol, dan PT PPI.

      Kemudian, memperkaya Direktur PT Makassar Tene Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene senilai Rp31,19 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Makassar Tene dengan Inkoppol dan PT PPI serta Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya Rp36,87 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Sentra Usahatama Jaya dengan Inkoppol dan PT PPI.

      Lalu, memperkaya Direktur Utama PT Medan Sugar Industry Indra Suryadiningrat melalui PT Medan Sugar Industry senilai Rp64,55 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Medan Sugar Industry dengan Inkoppol dan PT PPI serta Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama Rp26,16 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Permata Dunia Sukses Utama dengan Inkoppol dan PT PPI.

      JPU menambahkan, perbuatan Tom Lembong juga telah memperkaya Presiden Direktur PT Andalan Furnindo Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo Rp42,87 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Andalan Furnindo dengan Inkoppol dan PT PPI serta Direktur PT Duta Sugar International Hendrogiarto Tiwow melalui PT Duta Sugar International Rp41,23 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Duta Sugar International dengan PT PPI.

      Selain itu, memperkaya Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur Rp74,58 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Berkah Manis Makmur dengan Inkoppol, PT PPI, dan Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI-Polri/Puskoppol serta Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas Rp47,87 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Kebun Tebu Mas dengan PT PPI.

      Disebutkan pula perbuatan Tom Lembong telah memperkaya Direktur Utama PT Dharmapala Usaha Sukses Ramakhrisna Prasad Venkatesha melalui PT Dharmapala Usaha Sukses melalui Rp5,97 miliar yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Dharmapala Usaha Sukses dengan Inkoppol.

      Sebelumnya, Tom Lembong menegaskan bahwa dirinya tidak menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015—2016.

      "Ini perlu saya tegaskan kembali pada saat ini yang disampaikan oleh Kejagung dalam pernyataannya kepada publik," ungkap Tom Lembong saat membacakan pleidoi alias nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/7).

      Ia mengatakan bahwa sejak awal pun, Kejagung tidak pernah menuduhnya menerima apa-apa. Begitu pula dalam tuntutan, Kejagung juga tidak menuduh Tom Lembong menerima apa pun, dalam bentuk apa pun, dari siapa pun, dan kapan pun.

      "Tidak sebelum saya menjabat, tidak pada saat saya menjabat, dan tidak setelah saya menjabat, sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia," ucap dia.

      Adapun Tom Lembong terseret menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015—2016.

      Pada kasus itu, ia dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

      Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar, antara lain, karena menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015—2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

      Surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015—2016 kepada para pihak itu diduga diberikan untuk mengimpor gula kristal mentah guna diolah menjadi gula kristal putih, padahal Tom Lembong mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan gula rafinasi.

      Dia juga disebutkan tidak menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, tetapi menunjuk Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, serta SKKP TNI/Polri.

      Atas perbuatannya, Tom Lembong terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KY rampungkan periksa laporan etik hakim perkara Tom Lembong

      KY rampungkan periksa laporan etik hakim perkara Tom Lembong

      23 Desember 2025 17:04

      KY tengah analisis ribuan halaman putusan Tom Lembong

      KY tengah analisis ribuan halaman putusan Tom Lembong

      8 Oktober 2025 11:13

      Hoaks! Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus

      Hoaks! Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus

      31 Agustus 2025 01:18

      Tom Lembong ingin cepat "move on" dari kasusnya

      Tom Lembong ingin cepat "move on" dari kasusnya

      12 Agustus 2025 20:32

      Tom Lembong tegaskan motivasi laporannya 100 persen konstruktif

      Tom Lembong tegaskan motivasi laporannya 100 persen konstruktif

      11 Agustus 2025 16:53

      MA segera klarifikasi hakim perkara Tom Lembong

      MA segera klarifikasi hakim perkara Tom Lembong

      6 Agustus 2025 18:03

      Istana: Abolisi hanya Tom Lembong, kasus terdakwa lain tetap berjalan

      Istana: Abolisi hanya Tom Lembong, kasus terdakwa lain tetap berjalan

      5 Agustus 2025 21:34

      KY segera analisis laporan Tom Lembong

      KY segera analisis laporan Tom Lembong

      5 Agustus 2025 09:14

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini stabil

      Harga emas Antam hari ini stabil

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      PT Timah lakukan penandatangan balok dan ekspor timah akhir 2025

      PT Timah lakukan penandatangan balok dan ekspor timah akhir 2025

      Selamatkan aset negara, PT Timah berikan penghargaan ke Kejari Belitung

      Selamatkan aset negara, PT Timah berikan penghargaan ke Kejari Belitung

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Top News

      • Gol Lucas Da Cunha bawa Como menang tipis 1-0 atas Udinese

        Gol Lucas Da Cunha bawa Como menang tipis 1-0 atas Udinese

        1 jam lalu

      • Karier, prestasi, dan filosofi Pelatih Timnas Indonesia John Herdman

        Karier, prestasi, dan filosofi Pelatih Timnas Indonesia John Herdman

        2 jam lalu

      • Tundukkan Nottingham 3-1, Aston Villa geser Manchester City di klasemen Liga Inggris

        Tundukkan Nottingham 3-1, Aston Villa geser Manchester City di klasemen Liga Inggris

        2 jam lalu

      • Maduro terancam empat kali penjara seumur hidup di AS

        Maduro terancam empat kali penjara seumur hidup di AS

        2 jam lalu

      • Sassuolo main imbang 1-1 lawan Parma, Jay Idzes tampil penuh

        Sassuolo main imbang 1-1 lawan Parma, Jay Idzes tampil penuh

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA