Jakarta (ANTARA) - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut anak dengan diabetes melitus tipe satu aman untuk menunaikan puasa Ramadhan asalkan dengan mengikuti syarat tertentu yang diberikan oleh dokter.
Dalam diskusi tentang puasa bagi anak dengan diabetes yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu, anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Endokrinologi IDAI dr Nur Rochmah, SpA mengatakan puasa bagi anak dengan diabetes diperbolehkan dengan berkonsultasi dengan dokter.
"Anak dengan diabetes untuk melakukan ibadah puasa dengan penyesuaian dosis insulin, asalkan kondisi anak dan keluarga yang merawat sudah sadar dan patuh terhadap terapi insulin yang dijalani. Karbohidratnya itu (pada waktu sahur) disesuaikan, kalau makannya sekian, insulinnya sekian, dengan gula darah sekian pada waktu itu," katanya.
Nur mengatakan jumlahnya bisa berbeda pada setiap pasien, untuk itu konsultasi dengan dokter yang mengobatinya diperlukan, agar dosis insulin sesuai dengan asupan karbohidrat pada saat sahur maupun berbuka.
Ia menjelaskan terapi insulin yang umumnya dilakukan dengan mengikuti waktu makan normal seperti pagi, siang, dan malam memerlukan penyesuaian pada saat berpuasa, karena pemberian insulin tidak bisa dilakukan pada siang hari.
"Nah pada kondisi siang, ketika pasien masih puasa ya, nggak ada pemasukan karbohidrat. Makanya, insulin yang siang bisa kita skip ya, jadi tidak diberikan insulin siang karena pasien puasa kemudian pada saat berbuka puasa nah ini bisa diberikan insulin," ujarnya.
Karena terdapat perubahan pada pemberian insulin, lanjut Nur, maka pola makan saat sahur dan berbuka puasa juga perlu diubah.
Ia menganjurkan agar pasien tetap melakukan sahur, agar pasien tetap mendapatkan nutrisi yang diperlukan oleh tubuh. Adapun pada saat berbuka puasa, ia tidak menganjurkan perilaku makan "balas dendam", yang kerap dilakukan sejumlah orang setelah menahan dahaga sepanjang hari.
Dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo, Surabaya itu menuturkan selama dirinya berpraktik di lokasi tersebut, dirinya jarang menemukan masalah pada anak dengan diabetes untuk berpuasa, selama menaati anjuran dari dokter.
Adapun jika terjadi hipoglikemia, atau kondisi kadar gula darah lebih rendah dari 70 mg/dL dan ditandai gejala ringan seperti lemas, gemetar dan jantung berdebar-debar, lalu muncul keringat dingin, pucat hingga kejang dan hilangnya kesadaran, Nur menganjurkan kepada orang yang merawat untuk segera membatalkan puasa anak yang dirawat.
"Jadi kalau ada kondisi lemas, gejala hipo (hipoglikemia), segera cek gula darah. Kalau memang betul pasien itu hipo, harus segera mokel ya, istilahnya fasting break, harus segera dibatalkan puasanya, karena kondisi kesehatannya membahayakan," ucapnya.