"Indonesia salah satu negara yang memiliki harimau di antara 13 negara di dunia yang menjadi habitat harimau. Kita harus mendukung penegakan hukum tindakan kejahatan satwa liar oleh oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan," ucap Koordinator Pengelolaan Habitat dan Ekosistem WWF Sentral Sumatera, Nurcholis Fadhli, di Pekanbaru, Minggu.
Indonesia saat ini memiliki hanya satu harimau yang hidup secara endemik di habitatnya, yaitu harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), setelah harimau jawa (Panthera tigris sondaica/punah pada 1972, dan harimau bali (Panthera tigris balica/punah pada 1937).
Di alam liar, jumlah persis harimau sumatera tidak diketahui secara persis, kecuali perkiraan bahwa angka itu sekitar 400 saja. Konflik harimau sumatera dengan manusia dalam berbagai bentuk (serangan ke pemukiman warga, perburuan liar, dan lain-lain) makin kerap dan mengancam kelestarian kucing besar soliter ini.
Di seluruh dunia, terdapat enam subspecies harimau, yaitu: harimau indochina (Panthera tigris corbetti, di Malaysia, Kamboja, China, Laos, Myanmar, Thailand, dan Viet Nahm), dan harimau benggala (Panthera tigris tigris, di Bangladesh, Bhutan, China, India, dan Nepal).
Juga harimau china selatan (Panthera tigris amoyensis, China), harimau siberia alias harimau amur, atau harimau timur laut (Panthera tigris altaica, di padang tundra Siberia-Rusia, Korea Utara, China, dan Asia Tengah bagian Rusia), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan harimau malaya (Panthera tigris jacksoni, di Semenanjung Malaysia).
Selain harimau bali dan harimau jawa, subspecies harimau juga yang sudah punah adalah: harimau kaspia (Panthera tigris virgata, di Afghanistan, Iran, Mongolia, Turki, dan Asia Tengah bagian Rusia, punah pada 1950).
Sementara Kepala Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edwar Aritonang, mengajak masyarakat secara bersama-sama menyelamatkan harimau sumatera dan dukungan penegakan hukum kejahatan satwa liar.
"Mari dukung penegakan hukum tindakan kejahatan terhadap satwa liar dan dilindungi, baik itu berupa penangkapan, perburuan dan perdagangan," ucapnya.
Peringatan Hari Harimau Dunia jatuh pada 29 juli yang dimulai sejak 2010.
"Nasib harimau sumatera kini berada di ujung tanduk dan spesies yang terancam punah. Meskipun katanya ada kelahiran tetapi ada juga kematian karena konflik dengan manusia dan sebagainya. Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga dan melindungi satwa liar maupun yang dilindungi," ungkap Syamsidar.
Ia juga meminta dukungan untuk penegakan hukum kepada pelaku penangkap, pemburuan dan perdagangan satwa liar.