Solo, 21/6/1952 (ANTARA) - Hari Kamis siang jang lalu oleh pemerintah kota besar Surakarta telah diadakan pertemuan dengan para alim-ulama setempat jang maksudnja untuk mendekatkan pendapat dari mereka jang berpendirian hisab disatu pihak dengan mereka jang berpendirian rukjat dilain pihak mengenai penentuan hari raya Idulfitri. Tetapi usaha tsb. tidak berhasil karena kedua pihak memegang teguh kejakinannja masing2. Achirnja pertemuan jang dihadiri oleh 35 alim-ulama itu hanja dapat mengambil kesimpulan mengeluarkan suatu pernjataan jang ditanda-tangani oleh walikota Surakarta, Djawatan Agama kota besar Surakarta, koordinator agama daerah Surakarta dan wakil2 dari alim-ulama jang isinja saling harga-menghargai diantara mereka jang berhari raya Senin dan mereka jang berhari raya Selasa.
Mengenai sjolat Id ditentukan bahwa djika rukjat djatuh pada hari Senin, sjolat Id dapat didjalankan bersama-sama, tetapi kalau rukjat djatuh hari Selasa, maka mereka jang berpendirian rukjat akan mengadakan sjolat Id pada hari Selasa, sedang jang berpendirian hisab tetap hari Senin.
Sumber: Pusat Data dan Layanan Informasi ANTARA
ANTARA Doeloe
Pendirian hisab dan rukjat harga-menghargai
Senin, 8 April 2024 22:43 WIB