• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 8 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Gubernur: Status tanggap darurat Sumbar berpotensi diperpanjang

      Gubernur: Status tanggap darurat Sumbar berpotensi diperpanjang

      Minggu, 7 Desember 2025 18:17

      Gunung Semeru empat kali erupsi dengan tinggi letusan 1 km

      Gunung Semeru empat kali erupsi dengan tinggi letusan 1 km

      Minggu, 7 Desember 2025 17:19

      Wamendagri: Anggaran penanganan bencana di Sumatera sudah dialokasikan

      Wamendagri: Anggaran penanganan bencana di Sumatera sudah dialokasikan

      Sabtu, 6 Desember 2025 23:15

      Presiden Prabowo ingin kembali tinjau langsung daerah terdampak banjir Sumatera

      Presiden Prabowo ingin kembali tinjau langsung daerah terdampak banjir Sumatera

      Sabtu, 6 Desember 2025 22:27

      Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana Sumatera capai 914 jiwa

      Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana Sumatera capai 914 jiwa

      Sabtu, 6 Desember 2025 21:49

  • Mancanegara
      Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

      Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

      Minggu, 7 Desember 2025 9:26

      Majelis Umum PBB sahkan 5 resolusi dukung Palestina

      Majelis Umum PBB sahkan 5 resolusi dukung Palestina

      Sabtu, 6 Desember 2025 23:12

      China kerahkan 100 kapal: Ketegangan perairan Asia Timur meningkat

      China kerahkan 100 kapal: Ketegangan perairan Asia Timur meningkat

      Jumat, 5 Desember 2025 10:45

      Trump siap ungkap tahap kedua rencana perdamaian Gaza sebelum Natal

      Trump siap ungkap tahap kedua rencana perdamaian Gaza sebelum Natal

      Jumat, 5 Desember 2025 9:47

      129 WNI dipastikan selamat dalam kebakaran apartemen Hong Kong

      129 WNI dipastikan selamat dalam kebakaran apartemen Hong Kong

      Jumat, 5 Desember 2025 9:35

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        Sabtu, 6 Desember 2025 17:36

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        Jumat, 5 Desember 2025 17:43

        BMKG: Literasi iklim penting untuk tingkatkan produktivitas padi

        BMKG: Literasi iklim penting untuk tingkatkan produktivitas padi

        Kamis, 4 Desember 2025 21:37

        PLN Bangka Belitung rehabilitasi lahan kritis Desa Kepasong

        PLN Bangka Belitung rehabilitasi lahan kritis Desa Kepasong

        Senin, 1 Desember 2025 20:51

    • Olahraga
        Kalahkan Singapura, Timnas putri Indonesia jaga asa ke semifinal sepak bola putri SEA Games 2025

        Kalahkan Singapura, Timnas putri Indonesia jaga asa ke semifinal sepak bola putri SEA Games 2025

        Minggu, 7 Desember 2025 20:57

        Mohamed Salah: Dulu hubungan saya dengan Slot baik, tapi sekarang tidak

        Mohamed Salah: Dulu hubungan saya dengan Slot baik, tapi sekarang tidak

        Minggu, 7 Desember 2025 17:26

        500 peserta meriahkan Smartfren Run 5K di Pangkalpinang

        500 peserta meriahkan Smartfren Run 5K di Pangkalpinang

        Minggu, 7 Desember 2025 15:22

        Barcelona atasi perlawanan Real Betis dengan skor 5-3

        Barcelona atasi perlawanan Real Betis dengan skor 5-3

        Minggu, 7 Desember 2025 9:24

        Hajar Como 4-0, Inter Milan rebut puncak klasemen sementara Liga Italia

        Hajar Como 4-0, Inter Milan rebut puncak klasemen sementara Liga Italia

        Minggu, 7 Desember 2025 9:22

    • Gaya Hidup
        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Minggu, 7 Desember 2025 18:24

        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Jumat, 5 Desember 2025 14:56

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        Selasa, 2 Desember 2025 12:01

        Film Agak Laen: Menyala Pantiku! tembus 1,2 juta penonton dalam tiga hari

        Film Agak Laen: Menyala Pantiku! tembus 1,2 juta penonton dalam tiga hari

        Minggu, 30 November 2025 20:32

        Peringati Hari Anak Sedunia, Siloam Hospital Bangka gelar

        Peringati Hari Anak Sedunia, Siloam Hospital Bangka gelar "Kiddo Health Adventure"

        Minggu, 30 November 2025 16:24

    • Opini
        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Rabu, 3 Desember 2025 7:55

        Berhenti menyalahkan hujan

        Berhenti menyalahkan hujan

        Jumat, 28 November 2025 22:58

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Rabu, 26 November 2025 9:49

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Selasa, 25 November 2025 10:17

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Senin, 17 November 2025 20:37

    • English News
        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:39

      • Video
        • Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Kamis, 4 Desember 2025 14:52

          Penampilan pelajar disabilitas meriahkan HDI di Pangkalpinang

          Penampilan pelajar disabilitas meriahkan HDI di Pangkalpinang

          Rabu, 3 Desember 2025 13:51

          Diplomasi pendidikan Indonesia untuk Palestina

          Diplomasi pendidikan Indonesia untuk Palestina

          Selasa, 2 Desember 2025 17:39

          Ekspor timah Babel kontraksi 48,44 persen di Oktober, ini penyebabnya

          Ekspor timah Babel kontraksi 48,44 persen di Oktober, ini penyebabnya

          Senin, 1 Desember 2025 16:38

          HKN ke-61, Dinkes Babel gelar Cek Kesehatan Gratis dan donor darah

          HKN ke-61, Dinkes Babel gelar Cek Kesehatan Gratis dan donor darah

          Jumat, 28 November 2025 14:24

      MK tolak eksepsi soal kewenangan MK tangani perkara PHPU Pilpres

      Senin, 22 April 2024 11:03 WIB

      MK tolak eksepsi soal kewenangan MK tangani perkara PHPU Pilpres

      Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak eksepsi yang diajukan oleh Termohon dan Pihak Terkait yang menyatakan bahwa lembaga peradilan tersebut tidak berwenang dalam menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

      Dalam perkara yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud itu, berlaku sebagai Termohon adalah KPU dan Pihak Terkait adalah Prabowo-Gibran.

      Eksepsi yang tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, Mahkamah berwenang untuk mengadili permohonan Pemohon, kata Hakim MK Saldi Isra dalam sidang pengucapan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin.

      Saldi mengatakan, eksepsi yang ditolak tersebut pada intinya menyatakan bahwa MK tidak berwenang mengadili permohonan a quo karena permohonan pemohon tidak mendalilkan PHPU Pilpres berupa penghitungan secara kuantitatif, melainkan mendalilkan pelanggaran kualitatif yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

      Dalam pertimbangan MK, ia menjelaskan, apabila terdapat indikasi tidak terjadinya pemenuhan asas-asas dan prinsip pemilu pada tahapan pemilu sebelum penetapan hasil, hal tersebut merupakan kewajiban bagi MK untuk mengadili.

      Apa pun alasannya, hal tersebut menjadi kewajiban bagi Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan konstitusi untuk, pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final, mengadili keberatan atas hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu, kata Saldi.

      Maka dari itu, lanjutnya, MK tidak memiliki alasan untuk menghindar dari mengadili masalah hukum pemilu yang berkenaan dengan penetapan suara sah hasil pemilu sepanjang memang terkait dan berpengaruh terhadap hasil perolehan suara peserta pemilu.

      Saldi mengatakan, paradigma tersebut telah menjadi pendirian MK sejak menangani perkara PHPU Pilpres dari tahun 2004 hingga 2019. Pendirian itu, kata dia, tercermin pada Putusan MK Nomor 01/PHPU-PRES/XVI/2019 yang diucapkan dalam sidang pleno pada 29 Juni 2019.

      Telah jelas bahwa Mahkamah dalam melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24C ayat 1 UUD 1945 tidak hanya sebatas mengadili angka-angka atau hasil rekapitulasi penghitungan suara, tetapi juga dapat menilai hal-hal lain yang terkait dengan tahapan pemilu berkenaan dengan penetapan suara sah hasil pemilu, kata dia.

      Walaupun demikian, MK menegaskan, sebagai lembaga konstitusional untuk memutus PHPU, sebenarnya tidak tepat dan tidak pada tempatnya apabila dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi selama penyelenggaraan tahapan pemilu.

      Apabila tetap diposisikan untuk menilai hal-hal lain, sama saja dengan menempatkan Mahkamah sebagai keranjang sampah untuk menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan pemilu di Indonesia, ucapnya.

      Diketahui, MK membacakan putusan perkara

      PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin (22/4). Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

      Adapun gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

      Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

      Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

      Pewarta: Nadia Putri Rahmani
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Polisi Bangka Barat sambang poskamling perkuat sinergi jaga kamtibmas

      Polisi Bangka Barat sambang poskamling perkuat sinergi jaga kamtibmas

      6 Desember 2025 22:30

      Kapolda Babel ingatkan peran penting Bhabinkamtibmas

      Kapolda Babel ingatkan peran penting Bhabinkamtibmas

      5 Desember 2025 20:36

      Presiden Prabowo sahkan UU Ekstradisi RI--Rusia

      Presiden Prabowo sahkan UU Ekstradisi RI--Rusia

      5 Desember 2025 17:23

      Kemenkum Babel optimalkan JDIH tingkatkan kualitas hukum Bangka Tengah

      Kemenkum Babel optimalkan JDIH tingkatkan kualitas hukum Bangka Tengah

      5 Desember 2025 16:15

      Kapolda Babel tekankan peran strategis Bhabinkamtibmas saat kunjungi Polres Belitung Timur

      Kapolda Babel tekankan peran strategis Bhabinkamtibmas saat kunjungi Polres Belitung Timur

      5 Desember 2025 14:52

      Kanwil Kemenkum Babel bina notaris baru di Bangka

      Kanwil Kemenkum Babel bina notaris baru di Bangka

      5 Desember 2025 13:45

      Inara Rusli dilaporkan, Polisi sudah minta keterangan dan barang bukti

      Inara Rusli dilaporkan, Polisi sudah minta keterangan dan barang bukti

      5 Desember 2025 12:55

      "Proposal Indonesia" didukung sejumlah negara di sidang SCCR WIPO

      "Proposal Indonesia" didukung sejumlah negara di sidang SCCR WIPO

      5 Desember 2025 11:00

      Terpopuler

      BPK Wilayah V temukan tanaman kapur barus di Kota Kapur

      BPK Wilayah V temukan tanaman kapur barus di Kota Kapur

      Klasemen Liga Spanyol: Barcelona menjauh dari Real Madrid

      Liga Spanyol

      Klasemen Liga Spanyol: Barcelona menjauh dari Real Madrid

      Penumpang angkutan laut di Babel turun

      Penumpang angkutan laut di Babel turun

      Pemkab Bangka jadikan 14 cagar budaya sebagai destinasi wisata sejarah

      Pemkab Bangka jadikan 14 cagar budaya sebagai destinasi wisata sejarah

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      Top News

      • Kalahkan Singapura, Timnas putri Indonesia jaga asa ke semifinal sepak bola putri SEA Games 2025

        Kalahkan Singapura, Timnas putri Indonesia jaga asa ke semifinal sepak bola putri SEA Games 2025

        4 jam lalu

      • BPBD Pangkalpinang evakuasi barang korban banjir rob

        BPBD Pangkalpinang evakuasi barang korban banjir rob

        5 jam lalu

      • PT Timah tanam mangrove di Pantai Dudat Belitung

        PT Timah tanam mangrove di Pantai Dudat Belitung

        6 jam lalu

      • Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        7 jam lalu

      • Gubernur: Status tanggap darurat Sumbar berpotensi diperpanjang

        Gubernur: Status tanggap darurat Sumbar berpotensi diperpanjang

        7 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA