• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 4 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      BSU tahap 2 cair bulan Juli, ini jadwal dan cara ceknya

      BSU tahap 2 cair bulan Juli, ini jadwal dan cara ceknya

      Jumat, 4 Juli 2025 0:27

      Cara cek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 2

      Cara cek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 2

      Jumat, 4 Juli 2025 0:21

      Syarat calon penerima BSU Kemnaker tahap 2

      Syarat calon penerima BSU Kemnaker tahap 2

      Jumat, 4 Juli 2025 0:17

      Komisi VII DPR rapat dengan TVRI,RRIdan ANTARA bahas program kerja

      Komisi VII DPR rapat dengan TVRI,RRIdan ANTARA bahas program kerja

      Kamis, 3 Juli 2025 16:38

      Presiden Prabowo dan MBS serukan aksi nyata dunia untuk perdamaian Palestina

      Presiden Prabowo dan MBS serukan aksi nyata dunia untuk perdamaian Palestina

      Kamis, 3 Juli 2025 9:24

  • Mancanegara
      Dubes Iran sebut tak terjadi gencatan senjata antara Iran dan Israel

      Dubes Iran sebut tak terjadi gencatan senjata antara Iran dan Israel

      Jumat, 4 Juli 2025 2:45

      MER-C Indonesia kecam pembunuhan direktur RS Indonesia di Gaza

      MER-C Indonesia kecam pembunuhan direktur RS Indonesia di Gaza

      Kamis, 3 Juli 2025 11:55

      RI berduka Direktur RS Indonesia di Gaza gugur akibat serangan Israel

      RI berduka Direktur RS Indonesia di Gaza gugur akibat serangan Israel

      Kamis, 3 Juli 2025 9:13

      Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza gugur akibat serangan Israel

      Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza gugur akibat serangan Israel

      Rabu, 2 Juli 2025 23:02

      Warga Papua rayakan kedatangan imigran Israel, benarkah?

      Warga Papua rayakan kedatangan imigran Israel, benarkah?

      Rabu, 2 Juli 2025 21:20

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        Jumat, 4 Juli 2025 8:00

        Pemkab Bangka Tengah tata kawasan kumuh di bantaran Sungai Kurau

        Pemkab Bangka Tengah tata kawasan kumuh di bantaran Sungai Kurau

        Kamis, 26 Juni 2025 15:31

        PT Timah-Nelayan Tanjung Kubu tenggelamkan terumbu karang buatan

        PT Timah-Nelayan Tanjung Kubu tenggelamkan terumbu karang buatan

        Rabu, 25 Juni 2025 15:41

        Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Insan Timah kumpulkan sampah plastik - tanam pohon

        Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Insan Timah kumpulkan sampah plastik - tanam pohon

        Selasa, 24 Juni 2025 15:57

        BMKG: Pangkalpinang dan sebagian kota Indonesia diguyur hujan ringan

        BMKG: Pangkalpinang dan sebagian kota Indonesia diguyur hujan ringan

        Minggu, 22 Juni 2025 7:31

    • Olahraga
        Profil dan jejak karier Diogo Jota, striker Liverpool yang tutup usia

        Profil dan jejak karier Diogo Jota, striker Liverpool yang tutup usia

        Kamis, 3 Juli 2025 23:40

        Diogo Jota meninggal, Jurgen Klopp patah hati

        Diogo Jota meninggal, Jurgen Klopp patah hati

        Kamis, 3 Juli 2025 23:26

        Indonesia jadi tuan rumah putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, benarkah?

        Indonesia jadi tuan rumah putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, benarkah?

        Kamis, 3 Juli 2025 23:20

        Cristiano Ronaldo tak menyangka Diogo Jota meninggal dunia

        Cristiano Ronaldo tak menyangka Diogo Jota meninggal dunia

        Kamis, 3 Juli 2025 20:03

        Mengenang Diogo Jota, si kalem yang piawai meneror gawang lawan

        Mengenang Diogo Jota, si kalem yang piawai meneror gawang lawan

        Kamis, 3 Juli 2025 17:35

    • Gaya Hidup
        Bacaan Surah Al-Kahfi ayat 1-10 dan keutamaannya di hari Jumat

        Bacaan Surah Al-Kahfi ayat 1-10 dan keutamaannya di hari Jumat

        Jumat, 4 Juli 2025 2:58

        8 keutamaan membaca surat Al-Hajj, salah satunya mudah dapat jodoh

        8 keutamaan membaca surat Al-Hajj, salah satunya mudah dapat jodoh

        Jumat, 4 Juli 2025 2:53

        P Diddy dinyatakan bersalah kasus prostitusi dan lolos 2 dakwaan berat

        P Diddy dinyatakan bersalah kasus prostitusi dan lolos 2 dakwaan berat

        Kamis, 3 Juli 2025 13:47

        Sutradara

        Sutradara "Squid Game" sebut Leonardo DiCaprio cocok pilihan versi AS

        Kamis, 3 Juli 2025 11:07

        Perkembangan sosial dan emosional anak

        Perkembangan sosial dan emosional anak

        Kamis, 3 Juli 2025 10:30

    • Opini
        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Senin, 30 Juni 2025 15:16

        Duka dari Gunung Rinjani

        Duka dari Gunung Rinjani

        Jumat, 27 Juni 2025 21:41

        "Wag the dog", Benjamin Netanyahu, dan perang Iran-Israel

        Rabu, 25 Juni 2025 15:25

        Memutus rantai penularan TBC dari rumah ke rumah

        Memutus rantai penularan TBC dari rumah ke rumah

        Rabu, 25 Juni 2025 9:52

        Menata ulang peta jalan swasembada gula

        Menata ulang peta jalan swasembada gula

        Selasa, 24 Juni 2025 10:37

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih Desa Namang di Babel

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih Desa Namang di Babel

          Kamis, 3 Juli 2025 19:08

          HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolda Babel sampaikan apresiasi dan terima kasih ke masyarakat (video)

          HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolda Babel sampaikan apresiasi dan terima kasih ke masyarakat (video)

          Selasa, 1 Juli 2025 20:03

          Kota Pangkalpinang jadi daerah tujuan wisnus terbesar di Babel

          Kota Pangkalpinang jadi daerah tujuan wisnus terbesar di Babel

          Selasa, 1 Juli 2025 16:10

          Pelatihan kerja klaster kompetensi, Babel cetak SDM unggul dan mandiri

          Pelatihan kerja klaster kompetensi, Babel cetak SDM unggul dan mandiri

          Senin, 30 Juni 2025 16:53

          Calon independen Pilkada ulang serahkan berkas ke KPU Pangkalpinang

          Calon independen Pilkada ulang serahkan berkas ke KPU Pangkalpinang

          Kamis, 26 Juni 2025 21:41

      MK tolak eksepsi soal kewenangan MK tangani perkara PHPU Pilpres

      Senin, 22 April 2024 11:03 WIB

      MK tolak eksepsi soal kewenangan MK tangani perkara PHPU Pilpres

      Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak eksepsi yang diajukan oleh Termohon dan Pihak Terkait yang menyatakan bahwa lembaga peradilan tersebut tidak berwenang dalam menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

      Dalam perkara yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud itu, berlaku sebagai Termohon adalah KPU dan Pihak Terkait adalah Prabowo-Gibran.

      Eksepsi yang tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, Mahkamah berwenang untuk mengadili permohonan Pemohon, kata Hakim MK Saldi Isra dalam sidang pengucapan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin.

      Saldi mengatakan, eksepsi yang ditolak tersebut pada intinya menyatakan bahwa MK tidak berwenang mengadili permohonan a quo karena permohonan pemohon tidak mendalilkan PHPU Pilpres berupa penghitungan secara kuantitatif, melainkan mendalilkan pelanggaran kualitatif yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

      Dalam pertimbangan MK, ia menjelaskan, apabila terdapat indikasi tidak terjadinya pemenuhan asas-asas dan prinsip pemilu pada tahapan pemilu sebelum penetapan hasil, hal tersebut merupakan kewajiban bagi MK untuk mengadili.

      Apa pun alasannya, hal tersebut menjadi kewajiban bagi Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan konstitusi untuk, pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final, mengadili keberatan atas hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu, kata Saldi.

      Maka dari itu, lanjutnya, MK tidak memiliki alasan untuk menghindar dari mengadili masalah hukum pemilu yang berkenaan dengan penetapan suara sah hasil pemilu sepanjang memang terkait dan berpengaruh terhadap hasil perolehan suara peserta pemilu.

      Saldi mengatakan, paradigma tersebut telah menjadi pendirian MK sejak menangani perkara PHPU Pilpres dari tahun 2004 hingga 2019. Pendirian itu, kata dia, tercermin pada Putusan MK Nomor 01/PHPU-PRES/XVI/2019 yang diucapkan dalam sidang pleno pada 29 Juni 2019.

      Telah jelas bahwa Mahkamah dalam melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24C ayat 1 UUD 1945 tidak hanya sebatas mengadili angka-angka atau hasil rekapitulasi penghitungan suara, tetapi juga dapat menilai hal-hal lain yang terkait dengan tahapan pemilu berkenaan dengan penetapan suara sah hasil pemilu, kata dia.

      Walaupun demikian, MK menegaskan, sebagai lembaga konstitusional untuk memutus PHPU, sebenarnya tidak tepat dan tidak pada tempatnya apabila dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi selama penyelenggaraan tahapan pemilu.

      Apabila tetap diposisikan untuk menilai hal-hal lain, sama saja dengan menempatkan Mahkamah sebagai keranjang sampah untuk menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan pemilu di Indonesia, ucapnya.

      Diketahui, MK membacakan putusan perkara

      PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin (22/4). Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

      Adapun gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

      Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

      Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

      Pewarta: Nadia Putri Rahmani
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Bupati - Kejari se-Babel tandatangani awasi dana desa

      Bupati - Kejari se-Babel tandatangani awasi dana desa

      10 jam lalu

      Temuan kerangka manusia dalam guci, Polres Bangka Barat: Bukan akibat tindak kejahatan

      Temuan kerangka manusia dalam guci, Polres Bangka Barat: Bukan akibat tindak kejahatan

      11 jam lalu

      Lapas Tanjungpandan bebas dari peredaran gelap narkotika

      Lapas Tanjungpandan bebas dari peredaran gelap narkotika

      15 jam lalu

      Sidang pledoi Hasto dijadwalkan 10 Juli

      Sidang pledoi Hasto dijadwalkan 10 Juli

      16 jam lalu

      Polda Babel masuk 5 besar nominasi Kompolnas Awards 2025

      Polda Babel masuk 5 besar nominasi Kompolnas Awards 2025

      17 jam lalu

      Kasus pemerasan artis sinetron inisial MR, Polisi: uangnya untuk sehari-hari

      Kasus pemerasan artis sinetron inisial MR, Polisi: uangnya untuk sehari-hari

      18 jam lalu

      Jaksa KPK tuntut Hasto Kristiyanto 7 tahun penjara

      Jaksa KPK tuntut Hasto Kristiyanto 7 tahun penjara

      18 jam lalu

      MK hapus larangan pemantau pemilu lakukan kegiatan selain pemantauan

      MK hapus larangan pemantau pemilu lakukan kegiatan selain pemantauan

      19 jam lalu

      Terpopuler

      Investor Singapura tertarik berinvestasi Rp40 triliun di Bangka Belitung

      Investor Singapura tertarik berinvestasi Rp40 triliun di Bangka Belitung

      Gubernur copot Direktur RSUD Ir Soekarno Babel imbas ventilator hilang

      Gubernur copot Direktur RSUD Ir Soekarno Babel imbas ventilator hilang

      Polisi sita enam video syur dari kasus pemerasan artis sinetron inisial MR

      Polisi sita enam video syur dari kasus pemerasan artis sinetron inisial MR

      Diantar mantan pasangannya, Molen-Zeki daftar ke KPU Pangkalpinang

      Diantar mantan pasangannya, Molen-Zeki daftar ke KPU Pangkalpinang

      Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025: Simbol runtuhnya supremasi dan kepercayaan diri parpol

      Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025: Simbol runtuhnya supremasi dan kepercayaan diri parpol

      Top News

      • BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        1 jam lalu

      • Babel kemarin, Penambang diterkam buaya hingga PNS dihimbau tak pakai LPG 3 Kg

        Babel kemarin, Penambang diterkam buaya hingga PNS dihimbau tak pakai LPG 3 Kg

        2 jam lalu

      • Bacaan Surah Al-Kahfi ayat 1-10 dan keutamaannya di hari Jumat

        Bacaan Surah Al-Kahfi ayat 1-10 dan keutamaannya di hari Jumat

        6 jam lalu

      • 8 keutamaan membaca surat Al-Hajj, salah satunya mudah dapat jodoh

        8 keutamaan membaca surat Al-Hajj, salah satunya mudah dapat jodoh

        6 jam lalu

      • Dubes Iran sebut tak terjadi gencatan senjata antara Iran dan Israel

        Dubes Iran sebut tak terjadi gencatan senjata antara Iran dan Israel

        6 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com