Mukomuko (Antara Babel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggunakan ikan predator untuk membasmi jentik nyamuk malaria dalam air yang tergenang di siring dekat pemukiman padat penduduk di daerah itu.
"Kita sudah mencoba menggunakan ikan predator, yakni ikan kepala timah untuk membasmi jentik nyamuk. Hasilnya ikan tersebut memakan seluruh jentik nyamuk di siring dekat pemukiman penduduk," kata Petugas Monitoring dan Evaluasi Global Fund Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Ruli Herlindo, di Mukomuko, Kamis.
Ruli yang juga bertugas sebagai pengelola program pemberantasan malaria di dinas kesehatan itu mengatakan, dia mendapatkan ikan kepala timah itu di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Ia mengatakan, pihaknya mencoba menggunakan ikan kepala timah tersebut di air yang tergenang sepanjang pemukiman padat penduduk di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko.
"Sampai sekarang ikan kepala timah masih hidup di air yang tergenang di wilayah itu. Ikan tersebut akan tetap bertahan hidup sepanjang air yang tergenang dalam siring itu tidak kering," ujarnya.
Menurutnya, tidak hanya ikan predator jenis itu, ikan "cupang" atau ikan adu dan ikan nila juga bisa digunakan oleh warga di daerah itu untuk membasmi jentik nyamuk malaria.
Menurutnya, ikan predator ini bisa digunakan untuk untuk membasmi jentik nyamuk yang berada dalam air yang tergenang, bukan air yang mengalir.
Sementara itu, ia menyebutkan, tahun ini sebanyak 187 orang warga yang diduga positif terserang penyakit malaria. Sedangkan tahun 2015 sebanyak 426 kasus malaria.
Ia menyebutkan, penyebaran kasus malaria tahun ini paling banyak di Kecamatan Air Rami sebanyak 61 kasus, Ipuh 40 kasus, Kecamatan Teramang Jaya 38 kasus, dan Kecamatan Kota Mukomuko 10 kasus.
Berita Terkait
HAKLI: Hari Kesehatan Nasional momentum disiplin hidup sehat
12 November 2024 16:47
Pemprov Babel gencarkan pemeriksaan kesehatan massal peringati HKN Ke-60
12 November 2024 15:42
Babel beri penghargaan kepada insan kesehatan pada HKN ke-60
12 November 2024 15:41
Babel tingkatkan perlindungan anak dari kejahatan siber
11 November 2024 15:44
Pengusulan Hanandjoeddin sebagai pahlawan nasional dilakukan secara terfokus
11 November 2024 11:05
Pengusulan kembali H. AS Hanandjoeddin sebagai pahlawan nasional tergantung hasil pilkada
10 November 2024 19:15
Babel lakukan pengecatan monumen Pahlawan Nasional Depati Amir
10 November 2024 16:59