Roma (Antara Babel) - Vatikan pada Jumat membekukan dana milik seorang rohaniwan penting yang diduga menyelundupkan uang, Monsignor Nunzio Scarano, yang mempunyai hubungan dekat dengan Bank Vatikan.
Dia pada bulan lalu ditangkap dengan tuduhan merencanakan penyelundupan jutaan euro dana tunai dari Swiss ke Italia untuk kaum berduit.
Itu perkara terbaru dalam serangkaian skandal, yang mengguncang citra Gereja Katolik.
Rincian penyelidikan itu termasuk penyadapan oleh polisi dan dugaan rencana penyelundupan uang tunai untuk melewai pabean, juga dianggap sebagai perkara memalukan bagi Bapa Suci Paus Fransiskus.
Paus Fransiskus memusatkan perhatian pada tugas gerejawi untuk melayani orang miskin sejak terpilih menduduki jabatan tersebut pada Maret.
Kepala bagian hukum Vatikan secara resmi memerintahkan bank membekukan dana milik Scarano di Bank Vatikan, demikian pernyataan dari negara kecil itu.
"Permintaan ini bisa jadi akan meluas pada orang tertentu lainnya," katanya tanpa memberi rincian.
Bank yang secara resmi dikenal sebagai Lembaga Karya Religius (IOR) telah menunjuk konsultan keuangan Amerika Serikat, Promontory Financial Group memeriksa semua akun bank yang berpotensi terpengaruh, bekerjasama dengan petugas penyelidik.
Scarano, mantan akuntan senior lembaga keuangan Tahta Suci, ditangkap bersama Giovanni Zito seorang agen rahasia Italia dan seorang makelar keuangan, Giovanni Carenzio.
Mereka bertiga dituduh merencanakan membawa dana 20 juta euro kepada rekan-rekan kaya mereka di bidang industri kapal di kota Salerno.
Meskipun Bank Vatikan tidak terkena dampak langsung kasus itu, namun tetap diperiksa secara terpisah untuk dugaan pencucian uang.
Scarano sementara ini dipenjarakan di penjara Queen of Heaven di kota Roma, ia juga diperiksa untuk kasus lain terkait rekening banknya di Vatikan.
Manajer IOR mengundurkan diri awal bulan ini di tengah kehebohan penangkapan Scarano dan penuntut sedang mempertimbangkan untuk memeriksa dua orang, mantan direktur Paolo Cipriani dan mantan deputi direktur, Massimo Tulli, untuk diadili.