Jakarta (ANTARA) -
Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan saat jumpa pers di Markas Komando (Mako) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III, Jakarta, Kamis, menjelaskan para penyelundup yang sempat berupaya melarikan diri itu berhasil ditangkap oleh Tim F1QR Lanal Palembang di perairan Lambur Luar, Tanjung Jabung Timur, Jambi, pada 10 Mei 2024.
Sandy menyebut penangkapan itu dilakukan setelah Tim F1QR Lanal Palembang mendalami laporan intelijen sekaligus menghimpun informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya penyelundupan benih bening lobster ke Singapura yang melewati perairan Sumatera Selatan dan Jambi.
"Umumnya tujuan akhir penyelundupan benih bening lobster itu ke Vietnam. Sumatera Selatan dan Jambi ini adalah lokasi yang terdekat sebelum para penyelundup melarikan hasil selundupannya ke luar negeri, ke Singapura yang jaraknya terdekat apabila menggunakan speed boat berkecepatan tinggi,” kata Sandy.
Dia memperkirakan benih lobster yang diselundupkan itu dapat mencapai Singapura hanya dalam waktu dua jam setelah dipindahkan dari perahu-perahu kayu pompong ke kapal cepat (speed boat).
Baca juga: Polda Babel gagalkan penyelundupan benih lobster senilai RP35,5 miliar
Sandy menjelaskan selepas menerima laporan intelijen dan informasi dari masyarakat, Tim F1QR Lanal Palembang memasang penyekatan di beberapa perairan, di antaranya perairan Lambur, perairan Kuala Tungkal, perairan Mendahara, perairan Lagan, perairan Kampung Laut, dan perairan Nipah Panjang.
Di tengah penyekatan itu, kata dia, tim gabungan F1QR yang terdiri atas Lanal Palembang, Binpotmar (Pembinaan Potensi Maritim) TNI AL Kampung Laut, Binpotmar TNI AL Nipah Panjang, Posal (Pos TNI AL) Muara Sabang, Posal Kuala Tungkal, mencurigai kapal pompong yang melintas. Kapal itu sempat berupaya melarikan diri saat dikejar oleh tim gabungan F1QR TNI AL.
Perahu pompong itu akhirnya berhenti setelah tim gabungan F1QR melepas dua tembakan peringatan. Dari hasil penggeledahan, tim gabungan F1QR Lanal Palembang menemukan 52 boks benih bening lobster jenis pasir dan mutiara yang jumlahnya sebanyak 277.800 ekor.
Sandy menyebutkan dari penangkapan itu, Tim F1QR menangkap empat tersangka, yang seluruhnya pria, yaitu MS (usia 31 tahun), SL (42 tahun), HT (30 tahun), dan MR (23 tahun). Empat tersangka itu saat ini masih diperiksa oleh Tim F1QR di Mako Lanal Palembang.
Dalam sebulan terakhir, Tim F1QR Lanal Palembang menggagalkan dua aksi penyelundupan benih bening lobster, selain yang ditangkap pada 10 Mei 2024, Lanal Palembang juga berhasil menggagalkan penyelundupan 18 boks yang diperkirakan berisi 99.648 ekor benih bening lobster senilai Rp15 miliar.
Berita Terkait
Polri gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp19,2 miliar
17 Mei 2024 10:32
Polda Babel gagalkan penyelundupan benih lobster senilai RP35,5 miliar
16 Mei 2024 12:52
Polisi gagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster
2 Juni 2020 10:04
Penyelundupan benih lobster senilai Rp66,194 miliar digagalkan
9 Oktober 2019 14:50
Bea Cukai gagalkan penyelundupan 71.982 benih lobster
23 Februari 2018 15:38
Petugas gagalkan penyelundupan 74 ribu benih lobster tujuan Singapura
27 Januari 2018 05:28