Pangkalpinang (Antara Babel) - Satgas VIII Polri Bersih Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan sebanyak 27 oknum anggota polda Babel dan polres jajaran yang terlibat pungutan liar.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Mustofa di Pangkalpinang, Senin, mengatakan Satgas VIII yang dikomandoi dirinya hingga kini masih mengintai oknum anggota nakal.
"Sejak pertama kali dibentuk pada 2015, sudah 27 oknum Polri yang berhasil diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) lantaran kedapatan Pungli. Semuanya sudah dilimpahkan ke setiap Kapolres selaku atasan yang berhak mnghukum untuk dilaksanakan sidang disiplin," katanya.
Dikatakannya, 27 oknum yang diamankan yakni tiga oknum Polantas Polres Bangka Barat, empat oknum Polantas Polres Bangka Tengah dan satu oknum Polantas Polres Bangka Selatan.
Selain itu yang berhasil diamankan yakni lima oknum Polantas Polres Belitung, dua oknum Polsek Lubuk Besar Bangka Tengah, satu oknum Polantas Polres Bangka Barat.
"Oknum lainnya yakni dua anggota Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat lalu-Lintas Polda Babel, dua oknum Sat-Sabhara Polres Bangka Tengah, lima oknum Polsek Namang Bangka Tengah, satu oknum Polres Pangkalpinang dan satu oknum Polsek Tamansari Pangkalpinang," ujarnya.
Ia mengatakan, hukuman disiplin yang akan diberikan terhadap oknum anggota yang melakukan penyimpangan tersebut berdasarkan hasil sidang disiplin.
"Dengan adanya OTT, diinstruksikan seluruh personel tidak ada lagi yang melakukan penyimpangan. Dalam hal ini fungsi Propam ialah menindaklanjuti aduan masyarakat dan fungsi Humas mempublikasikan penyimpangan yang ditemukan Propam," katanya.
Pewarta: Try Mustika HardiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.