Makkah (ANTARA) - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau kepada jamaah calon haji Indonesia yang saat ini ada di Makkah untuk tidak bepergian ke luar kota perhajian jelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"Karenanya, demi keselamatan dan kenyamanan jamaah, PPIH melalui perangkat kloter, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan petugas lainnya mengimbau jamaah agar tidak keluar Kota Makkah sebelum puncak haji," ujar Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangannya yang diterima di Makkah, Rabu.
Imbauan tersebut diterbitkan dalam bentuk Surat Edaran yang ditujukan kepada jamaah yang telah berada di Makkah maupun yang akan tiba di Tanah Suci.
Edaran ini diterbitkan seiring dengan kebijakan Pemerintah Saudi yang semakin memperketat pemeriksaan di check point pintu masuk Kota Makkah.
"Jamaah yang melaksanakan ziarah ke luar kota perhajian dikhawatirkan akan mendapatkan kendala saat masuk kembali ke Kota Makkah karena pemeriksaan ketat di check point pintu masuk kota," kata dia.
Selain itu, kata Widi, ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram, jamaah agar senantiasa membawa identitas pengenal berupa smart card, gelang identitas, atau paspor.
Dengan demikian, apabila ada pemeriksaan oleh aparat keamanan Saudi, dapat menunjukkan identitas lengkapnya, terutama ketika jamaah terpisah dari rombongan.
"Mengingat cuaca panas, saat ke luar hotel, jamaah agar selalu mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa topi lebar, payung atau kaca mata hitam untuk menghindari sinar UV matahari, membawa air minum agar tidak dehidrasi," ujar dia.
Hingga Selasa, 04 Juni 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (Was) atau Rabu, 05 Juni 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jamaah calon haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 178.324 orang yang terbagi dalam 454 kelompok terbang.
"Jamaah yang wafat berjumlah 43 orang, dengan rincian, wafat di embarkasi tiga orang, di Madinah 16 orang, di Makkah 22 orang, dan di bandara dua orang. Jamaah wafat akan dibadalhajikan," kata dia.