Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Siber Pungli Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengerahkan intelijen guna mengantisipasi praktik pungutan liar menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kota Beribu Senyuman itu.
"Kita mengerahkan intelijen dari siber pungli, kepolisian, kejaksaan untuk mendeteksi dan memberantas pungli selama PPDB pada pertengahan tahun ini," kata Ketua Tim Siber Pungli Kota Pangkalpinang AKBP Rendra Oktha Dinata di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan setiap tahun PPDB tingkat SD, SMP, SMA dan sederajat cukup rawan terjadi pungutan liar oleh oknum-oknum sekolah dan pejabat, sehingga dapat menimbulkan keresahan para orang tua dan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Pungli cukup rawan terjadi saat penerimaan siswa baru, maupun pejabat yang menyalahgunakan jabatannya untuk meloloskan siswa baru di sekolah-sekolah favorit," katanya.
Ia menyatakan dalam mengantisipasi pungli selama PPDB 2024 ini, Tim Siber Pungli bersama kepolisian, kejaksaan, pemerintah kota dan pihak sekolah tingkat SD, SMP, SMA se-Kota Pangkalpinang telah melakukan penandatangan pakta integritas PPDB tahun ini.
"Tiap tahun kita menerima laporan adanya pungli selama PPDB ini," katanya.
Selain itu, Tim Siber Pungli Pangkalpinang juga mensosialisasikan pungli ini kepada masyarakat, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melapor jika menemukan atau mengalami pungli ini.
"Kami mengimbau masyarakat melaporkan pungli ini, baik melaporkan melalui sms, email, media siber pungli maupun langsung ke kantor, agar petugas mudah memberantas pungli ini," katanya.
Berita Terkait
Polisi atasi orang tua blokade gerbang sekolah karena anak tak diterima
11 Juli 2024 23:52
Sekolah di Bangka Belitung hentikan koordinir pengadaan seragam sekolah
10 Juli 2024 15:05
Pemkot Pangkalpinang pertimbangkan tambah daya tampung sekolah negeri
4 Juli 2024 19:49
Pembentukan satgas PPDB agar pengawasan ketat dan fokus
4 Juli 2024 16:25
Diskominfo Bangka Belitung pastikan jaringan internet selama PPDB lancar
4 Juli 2024 14:07
Pj Gubernur Babel pastikan pelaksanaan PPDB sesuai aturan
3 Juli 2024 20:12