Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta KPU Belitung mencermati rencana penggabungan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024, sehingga tidak mengurangi tingkat partisipasi pemilih pada pelaksanaan pilkada serentak nanti.
"Kami meminta agar KPU Belitung dapat mencermati rencana penggabungan lokasi TPS di Pilkada 2024 sehingga tidak berpengaruh terhadap tingkat partisipasi pemilih," kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Sabtu.
Menurut dia, sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Data Pemilih jumlah TPS di Pilkada 2024 akan berkurang dibandingkan pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.
Dengan demikian, jumlah pemilih di TPS Pilkada 2024 maksimal sebanyak 600 pemilih.
"Pada Pilkada 2024 nanti jumlah TPS akan berkurang dan akan ada penggabungan TPS dengan jumlah pemilih yang bertambah di TPS berbeda apabila dibandingkan Pemilu 2024 lalu," ujarnya.
Pihaknya berharap, rencana penggabungan TPS Pilkada 2024 tapi harus tetap memperhatikan letak geografis masyarakat dari tempat tinggal masyarakat menuju ke TPS.
"Kalau lokasi TPS digabung masih dalam satu RW itu masih oke masih dijangkau namun kalau penggabungan antar dusun itu sudah terlalu jauh," katanya.
Aris mengkhawatirkan, penggabungan ini akan membuat masyarakat menjadi kebingungan bahkan mengeluhkan jarak mereka untuk datang ke TPS.
Kondisi ini pula dikhawatirkan menurunkan partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mendatang.
"Jangan sampai tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 malah turun dibandingkan Pemilu 2024," ujarnya.
Dirinya berharap, lokasi TPS Pilkada 2024 nantinya dapat mudah dijangkau dan diakses oleh masyarakat.
Selain itu, informasi mengenai rencana penggabungan TPS di Pilkada 2024 dapat diketahui oleh masyarakat sehingga mereka datang untuk menggunakan hak pilihnya.
"Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui mana lokasi mereka akan mencoblos pada Pilkada 2024 nanti sebab telah terjadi penggabungan TPS," katanya.
Pilkada 2024
Bawaslu Belitung minta KPU cermati penggabungan TPS di Pilkada 2024
Sabtu, 29 Juni 2024 14:54 WIB