Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten melaporkan seorang pria berinisial S (44), ditemukan tewas dengan gantung diri di sebuah saung di Jalan Roda, Ciputat, Minggu.
Kapolsek Ciputat Kompol Kemas Muhammad Syawa di Tangerang menyebutkan bahwa insiden itu diketahui terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
Aksi mengakhiri diri itu, didasari karena terjerat hutang hingga puluhan juta akibat kalah main judi online (Judol).
“Betul, korban ditemukan meninggal di depan saung/kanopi di depan rumah. Informasi yang didapat karena korban terjerat hutang puluhan juta," jelasnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, bahwa korban ditemukan meninggal dengan keadaan tergantung di sebuah saung atau kanopi di depan rumahnya sekitar pukul 04.30 WIB.
Kemudian, setelah melihat hal tersebut dirinya langsung melaporkan ke aparat kepolisian Polsek Ciputat.
"Jadi awalnya saksi Darmanto yang pulang ke rumah dan melihat korban tengah duduk di teras rumah pada Minggu, pukul 04.30 WIB. Kemudian, saksi masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Namun, lanjutnya, saksi bangun dari tidurnya dan keluar rumah. Ternyata dikagetkan dengan korban sudah tergantung di depan saung," ungkapnya.
Hingga kini, dikatakan Syawal, polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai mengungkap penyebab kematian korban.
"Saksi-saksi sudah kita periksa. Dan untuk penyebabnya kita masih dalami, yang pasti korban itu terlilit hutang," kata dia.
Berita Terkait
Budi Arie jadi korban pengkhianatan pegawai Komdigi dalam kasus judol
12 November 2024 21:30
Bangka Belitung kemarin, mahasiswa korban judi online hingga penangkapan pencuri motor
28 Juni 2024 08:06
Rektor Unmuh Babel: Banyak mahasiswa Pangkalpinang korban judi online
27 Juni 2024 12:37
Jokowi pastikan tak ada bansos untuk korban judi online
19 Juni 2024 13:54
Polres Tangsel musnahkan 5.569 miras oplosan
13 April 2018 15:18
Polres Tangsel Gerebek Rumah Pembuatan Petasan
1 November 2017 22:41
Polisi sita barang bukti kasus judol senilai Rp167 miliar
25 November 2024 18:21
Kemkomdigi turunkan 21.456 konten terkait judi online
25 November 2024 13:33