Pangkalpinang (ANTARA) - Pelaksana Tugas Konsul RI Tawau, Calderon Dalimunthe melakukan serah terima jabatan (Sertijab) kepada Konsul RI yang baru Aris Heru Utomo di Aula Nusantara Kantor Konsulat Republik Indonesia di Tawau, pada Kamis (11/07/3025). Serah terima jabatan dihadiri oleh seluruh home staf, lokal staf dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Konsulat RI di Tawau.
Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan ini, Konsul RI Aris Heru Utomo resmi mulai memimpin Perwakilan RI di Tawau yang wilayah tugasnya mencakup Tawau, Kalabakan, Kunak, Lahad Datu, dan Semporna.
Dalam keterangan rilis yang diterima di Pangkalpinang, Jumat (12/7), Konsul RI Aris Heru Utomo mengingatkan kembali arahan Menlu RI Retno Marsudi mengenai formula diplomasi 4+1 yang disampaikan pada tahun 2019, yaitu diplomasi ekonomi, diplomasi perlindungan, diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, diplomasi penguatan peran Indonesia di kawasan dan global serta penguatan infrastruktur diplomasi.
Ia juga menyampaikan dari lima langkah diplomasi yang terdapat dalam formula 4+1, hanya diplomasi penguatan peran Indonesia di kawasan dan global yang tidak berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi Konsulat RI di Tawau. Sedangkan empat lainnya sangat berkaitan langsung.
Menurut Aris, hal tersebut disebabkan antara lain karena Konsulat RI di Tawau memiliki wilayah kerja yang berbatasan langsung dengan wilayah Indonesia di Kalimantan Utara dan banyaknya warga negara Indonesia yang bermukim dan bekerja di wilayah kerja Konsulat RI di Tawau.
Dengan kedudukan seperti tersebut di atas, maka dalam hal pelaksanaan diplomasi ekonomi, Konsulat RI dapat berperan dalam melakukan perluasan akses pasar untuk produk-produk Indonesia, antara lain melalui perdagangan lintas batas.
Pada saat yang bersamaan, Konsulat RI juga dapat berperan untuk membantu pemerintah dalam menarik investor Malaysia yang berada di Tawau untuk berinvestasi di Indonesia.
Dalam hal diplomasi perlindungan, kegiatan diplomasi ini tidak terlepas dari banyaknya warga negara Indonesia yang bermukim dan bekerja di Tawau. Kehadiran Konsulat RI melalui diplomasi perlindungan sangat penting untuk menunjukkan bahwa negara hadir dalam memastikan terpenuhinya hak-hak warga negara Indonesia dimana pun berada, termasuk di wilayah kerja Konsulat RI di Tawau.
Adapun dalam kaitannya dengan diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, Konsulat RI di Tawau berperan untuk memastikan bahwa masalah-masalah di perbatasan dapat tertangani dengan baik, seperti masalah lalu lintas orang dan barang serta keamanan.
Seusai acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan RI Tawau, turut dilaksanakan serah terima jabatan Ketua DWP Konsulat RI Tawau, dari ibu Yessie Iskandar, kepada ibu Diah Mandarasih Utomo.