Pangkalpinang, (ANTARA Babel) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Irianto Tahor menyatakan banyak menerima informasi penyiksaan para buruh karena lemahnya kepedulian dan perlindungan terhadap kaum lemah tersebut.
"Para buruh habis-habisan diperas tenaganya untuk menyelesaikan proyek pemerintah maupun swasta sesuai batas waktunya, setelah itu para buruh diintimidasi dan ditelantarkan," ujarnya di Pangkalpinang, Minggu.
Menurut dia, para buruh di Kota Pangkalpinang dan Provinsi Bangka Belitung pada umumnya pendatang baru dari daerah lain dengan pengetahuan dan pemahaman yang rendah terhadap kondisi daerah dan aspek-aspek perlindungan hukumnya sehingga mudah diintimidasi.
"Mereka datang bekerja dengan bayaran rendah hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, namun setelah proyek selesai mereka terlantar tidak memiliki uang untuk pulang ke kampung halamannya," ujarnya.
Ia meminta para kotraktor terutama mitra pemerintah memperhatikan nasib para buruh dengan memenuhi hak-haknya sesuai kesepakatan yang sudah dijanjikan.
Menurut Irianto, dirinya sudah banyak mendapat informasi dari masyarakat terkait tindakan penyiksaan terhadap para buruh dan saat ini masih mengumpulkan informasi dan bukti yang akurat untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Langkah yang dilakukan DPRD Kota Pangkalpinang adalah memanggilnya berdasarkan informasi dan bukti yang ada dan dibahas bersama agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Kami akan memanggilnya dari kedua belak pihak untuk mencari kesepakatan bersama tanpa membedakan suku, ras dan golongan, karena mereka semua satu yaitu masyarakat Indonesia yang wajib mendapat perlindungan hukum," katanya.
Ia mengatakan, sebenarnya untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah yang paling berperan yaitu dengan memberikan perjanjian-perjanjian atau kesepakatan di atas kertas sebelum memberikan proyek kepada para kontraktor.
Jangan hanya memberikan proyek tanpa memperhatikan kondisi di lapangan, kendala dan permasalahan yang terjadi di lapangan.
"Bagaimana pun juga, walaupun para pekerja itu juga manusia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam hal ini kembali lagi ke peraturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah, jika pemerintah tegas dan memihak kepada rakyat dapat dipastikan tidak akan ada buruh yang terlantar dan dizolimi.