Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan mitigasi tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan guna menyukseskan pelaksanaan pilkada 2024.
"Saat ini kami sedang melakukan pemantauan terhadap beberapa lokasi tempat pemungutan suara yang dinilai rawan agar nanti saat pelaksanaan pilkada 27 November 2024 bisa berjalan lancar, aman dan sesuai aturan yang berlaku," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Sabtu.
Menurut dia, ada beberapa kriteria TPS yang dianggap rawan, antara lain rawan bencana banjir, berada di perbatasan, rawan konflik dan akses menuju lokasi yang jauh atau sulit.
Untuk pelaksanaan mitigasi, kata dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka Barat dan hasilnya ada beberapa lokasi yang dinilai rawan bencana, khususnya banjir. Begitu pula, koordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk lokasi TPS yang rawan konflik.
Khusus untuk lokasi rawan bencana banjir, kata dia, beberapa TPS yang memang dinilai rawan dan sudah dilakukan antisipasi dini dengan memindahkan lokasi TPS ke tempat yang lebih aman.
Ia mencontohkan beberapa lokasi yang rawan banjir, antara lain di Kelurahan Tanjung di Kecamatan Mentok, kDesa Puput di Kecamatan Parittiga dan beberapa desa di Kecamatan Jebus.
"Kami juga berkoordinasi dengan para petugas di tingkat desa dan kecamatan yang memang sudah memiliki pemahaman karakteristik wilayah masing-masing untuk memudahkan pemetaan lokasi rawan, sehingga TPS yang sudah ditetapkan benar-benar aman untuk pelaksanaan pemungutan suara pilkada nanti," ujarnya.
Aprianto mengatakan pihaknya juga telah melakukan penambahan satu lokasi TPS reguler di Desa Sinarsari yang pada awalnya hanya ada dua TPS menjadi tiga TPS.
Menurut dia, penambahan TPS di desa itu karena jumlah pemilih di TPS 1 sebanyak 601 pemilih dan TPS 2 sebanyak 602 pemilih. Berdasarkan aturan pelaksanaan pilkada masing-masing TPS maksimal 600 pemilih, sehingga perlu dilakukan penambahan satu lokasi TPS di desa tersebut.
Pada pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bangka Barat menetapkan sebanyak 341 TPS, yang terdiri dari 340 TPS reguler dan satu TPS khusus di Rutan Mentok. Sebanyak 341 TPS tersebut berada di Kecamatan Mentok 76 lokasi, Simpangteritip 51, Jebus 38, Kelapa 60, Tempilang 51 dan di Kecamatan Parittiga 65 lokasi.