Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menggiatkan sosialisasi kepada pelajar.
"Kepolisian gencar menggelar sosialisasi perlindungan perempuan dan anak dengan melibatkan personel setempat secara terus-menerus. Sosialisasi ini dilakukan bersama pelajar," kata Plt Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Maladi di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan, dalam penyuluhan yang digelar para petugas menekankan agar para pelajar berani menolak dan melawan berbagai motif kekerasan seksual terhadap anak.
Menurutnya, anak-anak harus mampu menghindari, menolak ajakan atau rayuan orang yang tidak dikenal, tidak menonton film dewasa dan tidak mencoba-coba narkoba agar tidak menjadi korban kekerasan terhadap anak. Anak-anak pun didorong agar tetap fokus pada belajar untuk meraih cita-cita yang diinginkan.
"Pada sosialisasi disampaikan berbagai informasi mengenai pentingnya mengedepankan perlindungan terhadap anak. Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan guru saja, namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan setiap SKPD," ujarnya.
Ia menyebutkan, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2014, terdapat 3 Pasal penting yang menjadi tanggung jawab Pemda untuk memberikan perlindungan terhadap anak.
"Di dalam tiga Pasal tersebut jelas apa yang harus dilakukan untuk melindungi anak. Untuk itu, Pemda setempat kedepannya sebaiknya berupaya mewujudkan kawasan layak anak sebagai bentuk dukungan program nasional di bidang perlindungan anak. Selain itu, di daerah digalakkan pembangunan taman bermain anak yang layak dan bagus agar anak-anak dapat bermain dan berinteraksi dengan nyaman dan aman," katanya.