Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kakansar Pangkalpinang I Made Oka Astawa yang diserahkan oleh Kepala KPPN Pangkalpinang Rafael Widiestumargianto dalam Forum Konsultasi Publik dan Stakeholder's Day yang diselenggarakan di Aula Menumbing Kantor KPPN Pangkalpinang, Selasa (20/08/2024).
Kansar Pangkalpinang, I Made Oka dalam keterangan rilis yang diterima di Pangkalpinang, Selasa mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diraih kepada pegawai di lingkungan Kansar Pangkalpinang yang telah bekerja dengan baik dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di Bidang keuangan dan perencanaan Kansar Pangkalpinang.
“Ini merupakan pencapaian terbaik dalam pengelolaan keuangan negara, terutama karena Kansar Pangkalpinang dapat mempertahankan peringkat I Kategori Satuan Kerja Pengguna KKP Terbaik dengan Pagu Besar. Semoga ke depan kita dapat mempertahankan dan memperoleh penghargaan yang lain dari KPPN,” pungkasnya.
Sebelumnya pada 24 Februari 2024, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Pangkalpinang juga meraih peringkat I Kategori Satuan Kerja Pengguna KKP Terbaik Semester II T.A 2023 Pagu Besar.
Kartu Kredit Pemerintah merupakan alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan satuan kerja (satker) di instansi pemerintah untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja negara yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah.
Dalam hal ini, sebelum menggunakan Kartu Kredit Pemerintah tersebut, setiap satker wajib melunasi kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan/pembayaran tagihan secara sekaligus setelah dilakukan verifikasi rincian tagihan. Pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan simplifikasi dan modernisasi dalam rangka memperbaiki, menyempurnakan, dan menyederhanakan pelaksanaan anggaran.
Manfaat penggunaan kartu kredit pemerintah tentunya untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara non tunai, dan mengurangi cnost of fund/idle cash dari penggunaan uang persediaan.
Sebelumnya pada 24 Februari 2024, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Pangkalpinang juga meraih peringkat I Kategori Satuan Kerja Pengguna KKP Terbaik Semester II T.A 2023 Pagu Besar.
Kartu Kredit Pemerintah merupakan alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan satuan kerja (satker) di instansi pemerintah untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja negara yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah.
Dalam hal ini, sebelum menggunakan Kartu Kredit Pemerintah tersebut, setiap satker wajib melunasi kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan/pembayaran tagihan secara sekaligus setelah dilakukan verifikasi rincian tagihan. Pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan simplifikasi dan modernisasi dalam rangka memperbaiki, menyempurnakan, dan menyederhanakan pelaksanaan anggaran.
Manfaat penggunaan kartu kredit pemerintah tentunya untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara non tunai, dan mengurangi cnost of fund/idle cash dari penggunaan uang persediaan.