Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan penjelasan terkait dengan spekulasi yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada.
Hasan Nasbi di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penerbitan perpu tersebut.
"Sampai sekarang yang bisa saya kasih keterangan adalah bahwa Pemerintah dalam hal ini menghormati semuanya, menghormati putusan Mahkamah Agung (MA), menghormati Mahkamah Konstitusi (MK), dan menghormati kewenangan DPR dalam membentuk undang-undang," katanya.
Menurut Hasan, pihaknya masih mengikuti pembahasan undang-undang di DPR terkait dengan persyaratan calon kepala daerah yang akan tampil pada kontestasi Pilkada 2024.
Hasan mengatakan bahwa 'bola'-nya kini berada di tangan DPR, dan segala hal teknis terkait dengan kemungkinan perubahan undang-undang atau penerbitan perpu lebih baik ditanyakan langsung kepada lembaga legislatif tersebut.
"Kami ikuti saja sekarang, yang ada adalah pembahasan undang-undang di DPR. Saya rasa bolanya dan hal-hal teknisnya lebih banyak bisa ditanyakan ke DPR," katanya.
Meskipun ada pembahasan dan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai perpu, kata Hasan, Pemerintah belum mengambil langkah untuk menerbitkannya.
Dengan pernyataan ini, Hasan berharap agar masyarakat tetap tenang dan mengikuti perkembangan yang ada tanpa perlu khawatir mengenai langkah-langkah pemerintahan yang belum diputuskan.
Berita Terkait
Presiden Prabowo tegur Gus Miftah terkait ucapan viral ke pedagang es teh
4 Desember 2024 14:29
Prabowo minta seluruh program subsidi tepat sasaran untuk rakyat
30 Oktober 2024 19:36
Mayor Teddy tak perlu mundur dari TNI, kata Hasan Nasbi
21 Oktober 2024 18:45
Hasan Nasbi tetap menjabat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
20 Oktober 2024 23:50
Prabowo diproyeksikan miliki beberapa juru bicara kepresidenan
8 Oktober 2024 14:27
Istana respons soal Kaesang naik pesawat jet: dia bukan pejabat publik
18 September 2024 18:15
Istana bantah isu keretakan hubungan Jokowi dan Prabowo
27 Agustus 2024 18:00
Istana sebut pernyataan Jokowi ditinggalkan ramai-ramai adalah candaan
27 Agustus 2024 16:33