Koba (Antara Babel) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini fokus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih yang akan menggunakan hak suara dalam Pilgub 2017.
"Lokus pengawasan kami saat ini kepada pemutakhiran data pemilih, ini sangat penting karena DPT selalu menjadi masalah dan memberi celah hukum (untuk digugat)," kata anggota Bawaslu Bangka Tengah Bagong Susanto di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan oleh masing-masing panwaslu kabupaten/kota melalui panitia pengawas lapangan terhadap proses pemutakhiran data yang dilakukan PPDP.
"Kami melakukan supervisi di beberapa desa, jika ada temuan akan langsung disampaikan ke KPU melalui rekomendasi secara berjenjang," ujarnya.
Pihaknya menemukan ada data pemilih yang tertukar dan mendata penduduk yang sudah meninggal dunia di Kabupaten Bangka Selatan.
"Temuan itu sudah kami sampaikan ke KPU untuk diperbaiki karena kami percaya ini bukan unsur kesengajaan, kalau di Bangka Tengah belum ada temuan," ujarnya.
Ia meminta pihak PPL benar-benar mengawasi secara teliti agar masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) benar-benar akurat dan validasinya tidak diragukan lagi.
"Pada prinsipnya kami membantu KPU untuk mendapatkan data yang benar sehingga masalah DPT bisa diminimalkan," ujarnya.
Sementara anggota KPU Bangka Tengah Hendra Sinaga mengatakan tahapan pemutakhiran data pemilih berlangsung hingga 7 Oktober 2016.
"Pendataan dilakukan dengan mendatangi langsung rumah penduduk, jika sudah terdata langsung ditempelkan stiker bukti rumah warga sudah didata," ujarnya.
Bawaslu Babel Fokus Awasi Pemutakhiran Data Pemilih
Kamis, 15 September 2016 16:33 WIB
Lokus pengawasan kami saat ini kepada pemutakhiran data pemilih, ini sangat penting karena DPT selalu menjadi masalah dan memberi celah hukum (untuk digugat).