Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di daerah itu mencapai 139.057 orang.
"Kami menetapkan jumlah DPT Pilkada Belitung 2024 adalah sebanyak 139.057 pemilih," kata Anggota KPU Belitung Divisi Data dan Informasi, Novita Freskha Uktoselja di Tanjung Pandan, Sabtu.
Menurut dia, jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 70.206 orang dan pemilih perempuan sebanyak 68.851 orang.
"Jumlah DPT tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU Belitung dengan mengundang Bawaslu Belitung dan sejumlah instansi terkait khususnya partai politik," ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah DPT tersebut tersebar di lima kecamatan daerah itu seperti Kecamatan Tanjung Pandan sebanyak 78.442 pemilih, Membalong 20.267 pemilih, Selat Nasik 4.498 pemilih, Sijuk 24.060 pemilih, dan Badau 11.790 pemilih.
Disampaikan, sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 di daerah itu berjumlah sebanyak 301 lokasi terdiri dari 300 TPS reguler dan satu TPS khusus.
"TPS khusus akan didirikan di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan kami sudah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk pembangunan TPS khusus itu," katanya.
Novita mengingatkan, proses penetapan DPT Pilkada 2024 merupakan proses yang panjang dan memerlukan ketelitian dengan melibatkan banyak pihak.
KPU Belitung, lanjut Novita, memastikan setiap masyarakat terdata dengan baik guna menjamin hak pilihnya di Pilkada 2024.
Oleh karena itu, dirinya berharap adanya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
"Maka dari itu kami mengajak partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 khususnya bagi masyarakat yang terdaftar di DPT untuk menggunakan hak suara ataupun hak pilihnya di Pilkada 2024," ujarnya.
Pilkada 2024
Jumlah DPT Pilkada Belitung 2024 capai 139.057 pemilih
Sabtu, 21 September 2024 12:16 WIB