Jakarta (ANTARA) - Aktor Andrew Andika meminta maaf ke keluarganya karena terlibat dan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Saya mau minta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, pada istri dan anak saya," kata Andrew dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.
Andrew mengingatkan keluarganya dan masyarakat agar tidak terlibat kasus narkoba.
"Intinya untuk semua jangan sampai kena narkoba," katanya.
Andrew juga secara khusus berterimakasih kepada Polres Metro Jakarta Barat lantaran telah mengedukasinya terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat khusus Satresnarkoba karena telah memberikan yang terbaik untuk saya, sudah mengedukasi saya tentang narkotika," kata Andrew.
Sebelumnya, polisi telah memutuskan untuk merehabilitasi aktor Andrew Andika dan lima temannya yang berinisial VA, YF, AK, FZ dan BL, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu karena mereka masuk kategori adiksi sedang.
"Keputusan ini diambil, setelah kami melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya.
Ia menjelaskan, keenam orang tersebut ditangkap berdasarkan aturan yang ada dan setelah itu dilakukan asesmen di BNNP. "Hasilnya itu sehingga ke depan, kami rehab terlebih dulu," katanya.
Adapun adiksi sedang, kata Arsya, berarti ketergantungan tersangka narkoba cukup tinggi.
"Ini yang kemudian menjadi salah satu alasan sehingga nantinya mereka perlu dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu," lanjut Arsya.
Andrew ditangkap polisi pada sebuah rumah tinggal, di Bogor pada Kamis (26/9) sekira pukul 17.00 WIB, sementara lima tersangka lainnya ditangkap di sebuah hotel Jakarta Selatan pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti satu plastik klip kecil yang berisikan bekas kemasan narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap sabu berupa bong dari bekas kemasan air mineral, kemudian satu buah pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu dengan keseluruhan berat 1,7 gram termasuk dengan pipetnya serta dua buah korek api yang dimodifikasi.
Berita Terkait
Aktor Andrew Andika ditangkap polisi
28 September 2024 18:04
Polda Babel antisipasi peredaran narkoba akibat dampak ekonomi
15 November 2024 11:14
Cegah penyalahgunaan narkoba, puluhan pegawai Kejari Bangka Selatan tes urine
13 November 2024 16:11
Ditresnarkoba Polda Babel berhasil ungkap tiga kasus narkoba di Bangka Selatan
12 November 2024 18:06
Supir truk kontainer penabrak warga di Tangerang positif narkoba
1 November 2024 16:02
BNN sebut 95 persen peredaran narkoba di Bangka Belitung lewat jalur laut
31 Oktober 2024 17:22
BNN: Prevalensi pengguna narkoba aktif di Babel mencapai 24.038 orang
31 Oktober 2024 16:19
Pjs Bupati Bangka Selatan ajak pemuda jauhi narkoba dan judi online
28 Oktober 2024 15:22