Pangkalpinang (ANTARA) - Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia (RI) mengimbau masyarakat agar bisa memilah dan memilih tontonan sesuai usia.
"Kita sudah melakukan sosialisasi ini selama lima tahun. Kita LSF memang ditugaskan untuk penelitian, namun tenaga kita terbatas dan sekarang banyak tontonan di platform internet jaringan dan media sosial (medsos) yang bisa ditonton masyarakat. Jadi kita hanya dapat mengimbau masyarakat agar dapat memilah dan memilih tontonan sesuai usia," kata Wakil Kepala LSF RI, Noorca M Massardi saat menggelar sosialisasi gerakan nasional budaya sensor mandiri di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan LSF saat ini konsen mengawasi tontonan usia anak dan remaja agar tidak terpengaruh dampak negatif dari iklan dan film yang ada di media sosial. Oleh karena itu LSF RI gencar melakukan sosialisasi budaya sensor mandiri.
"Kenapa kita namakan budaya sensor mandiri, karena ini pengaruhnya lama sehingga kita melakukan ini setiap saat karena pengaruh daya serapnya ke masyarakat akan panjang," ujarnya.
Untuk tontonan di bioskop LSF sudah sangat baik melakukan tugasnya karena LSF sudah menampilkan semua petunjuk-petunjuk termasuk tentang budaya sensor mandiri hingga ada iklan layanan masyarakat sehingga kita merasa di bioskop sudah cukup aman meski kuncinya semua tergantung orang tua, karena masih banyak Ayah Ibu menonton film membawa balita dan anak kecil.
"Inilah diperlukan kesadaran dari masyarakat sendiri karena pihak bioskop tidak mungkin bisa melarang orang yang sudah datang untuk menonton," ujarnya.
Baca juga: LSF: DPR segera revisi undang-undang film
Baca juga: LSF sensor 40.000 materi dan iklan film
Menurutnya tontonan di televisi lebih aman karena mereka menayangkan program dan film yang sudah dapat surat tanda lulus sensor (STLS) juga melakukan quality kontrol sendiri sebelum menayangkan program atau filmnya, jadi ada pelapis sendiri dari mereka yang memproduksi.
"Tontonan di televisi lebih aman karena selain mereka sudah dapat STLS, mereka juga melakukan quality kontrol sehingga aman ditonton masyarakat," ujarnya.
LSF RI mencatat jumlah penonton di Indonesia lebih dari 60 juta orang, namun LSF hanya mampu melakukan sosialisasi ke masyarakat tidak lebih dari 100 orang setiap provinsi sehingga butuh kesadaran sendiri dari masyarakat agar dapat memilah dan memilih tontonan yang di mulai dari orang terdekat atau anggota keluarga.
"Kita harap dari tahun ke tahun kesadaran masyarakat semakin meningkat, karena berdasarkan hasil survei LSF, sebanyak 54% remaja yang menonton itu belum melihat klasifikasi tontonan sebelum menonton," ujarnya.