Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan gerakan budaya sensor mandiri guna mewujudkan hak masyarakat untuk mendapatkan konten perfilman yang bermutu dan berkualitas.
"Film tentu akan memberikan dampak negatif bila film orang dewasa ditonton oleh anak-anak," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Sugito di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi gerakan nasional budaya sensor mandiri bertemakan “Memajukan budaya, menonton sesuai usia” sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, di mana setiap film yang akan diedarkan wajib mendapatkan surat tanda lulus sensor dari Lembaga Sensor Film.
"Kebijakan filtrasi, penilaian dan penelitian terhadap konten perfilman sebelum diedarkan dan dipertunjukkan merupakan bagian dari upaya untuk melindungi masyarakat dan mewujudkan hak masyarakat untuk mendapatkan konten perfilman yang bermutu dan berkualitas," ujarnya.
Ia menyatakan film tentu akan memberikan dampak negatif bila ditonton tidak sesuai dengan klasifikasi usia. Apalagi film tersebut mengandung pornografi, kekerasan, perjudian, pelecehan, perendahan terhadap harkat dan martabat serta penodaan terhadap agama dan kemanusiaan.
"Film-film mengandung pornografi, kekerasan dan lainnya ini tentu akan memberikan dampak buruk bila tidak ada proses penyensoran," katanya.
Menurut dia pengawasan orang tua terhadap anak harus makin ditingkatkan. Survei Lembaga Sensor Film (LSF) pada 2023 menunjukkan, baru 46 persen anak yang menonton tontonan film, baik melalui media bioskop, festival, maupun media streaming seusia dengan aturan.
Sebanyak 77 persen dari mereka mengakses melalui ruang privat atau kamar mereka sendiri. Ini didukung dengan data yang menyatakan bahwa 71,6 persen dari kegiatan tersebut dilakukan melalui jaringan informatika dalam hal ini media sosial dan media berbasis internet.
"Kondisi ini apabila berlarut maka bisa berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak. LSF sendiri tentunya telah berusaha melakukan perlindungan dengan cara melakukan penyensoran terhadap film dan iklan yang beredar," katanya.
Ia berharap peserta sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman tentang perfilman khususnya tentang LSF dan kebijakan dalam penyensoran film dan iklan film.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk memilah dan memilih tontonan film secara mandiri sesuai dengan klasifikasi usianya," katanya.