Koba (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM telah melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman Taman dalam siaran persnya yang diterima di Koba, Jumat, menyampaikan bahwa
tiga Ranperkada yang diharmonisasi, yaitu Nomor Induk Perangkat Daerah, Pengelolaan Keuangan BLUD UPTD Puskesmas, dan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2024.
Fajar Sulaeman Taman menyampaikan bahwa pengharmonisasian yang dilaksanakan di kantor Kanwil Kemenkumham Babel ini bertujuan untuk pembulatan dan pemantapan konsepsi 3 (tiga) Ranperkada dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pembahasan rapat harmonisasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa ketiga Ranperkada telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya”, ujarnya.
Menurut Fajar, sampai dengan bulan Oktober 2024, Kanwil Kemenkumham telah mengharmonisasikan tujuh Raperda dan 46 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah.
Plt. Sekretaris Daerah Ahmad Syarifulloh Nizam menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah selalu bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan peraturan daerah. “ Sinergi dalam pembentukan peraturan daerah sangat penting agar produk hukum yang telah disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan”, tegasnya
Kakanwil Harun Sulianto meng apresiasi komitmen Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam pengharmonisasian Raperda/Raperkada. "Pengharmonisasian Raperda/Ranperkada di Kantor Wilayah merupakan amanat dari undang-undang yang harus kita patuhi dan implementasika", ujar Kakanwil.
Hadir dalam pembahasan dari Kantor Wilayah yakni Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JFT Perancang PUU Madya (Yanto Majid, Ismail) , JFT Perancang PUU Muda (Irkham, Faisal Indrawan, Beni Saputra, Elisanti), dan JF Perancang PUU Pertama (Septi Lestari, Imelda Hanum, Anita Azzahra, Heri Sandri, Imam Rokhyani).
Sedangkan dari Kabupaten Bangka Tengah dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Ahmad Syarifulloh Nizam, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Dian Akbarini, Sekretaris Dinas Kesehatan, Fera Hasnati, Sekretaris BPKAD Redha Tama, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Agus Budi Santoso, Kepala Bagian Hukum Eka Budianta, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Novika Eddy Zaind, Perwakilan Inspektorat, dan Kepala Puskesmas se- Kabupaten Bangka Tengah.
Berita Terkait
Bahas Ranperda Pengembangan Desa Wisata, Pansus DPRD Babel Bawa Permasalahan Krusial ke Kemenparekraf RI
1 Juni 2024 21:19
Bahas Ranperda Badan Usaha Pelabuhan Pansus DPRD Provinsi Babel Kunjungi Kementerian Perhubungan RI
14 Mei 2024 19:14
DPRD Babel Usulkan Dua Ranperda di Tahun 2024
20 Maret 2024 17:33
Pansus DPRD Babel Bahas Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
28 November 2023 11:46
Bangka Tengah dan Kemenkumham harmonisasi Ranperda Kepemudaan
25 November 2023 11:41
Bahas ranperda RTRW, Tim Pansus DPRD Babel sambangi KLHK RI
24 Oktober 2023 11:07
DPRD Setujui Dua Ranperda Usulan Pemprov Kepulauan Babel
25 September 2023 19:38
DPRD Babel paripurna pengambilan keputusan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022
11 Agustus 2023 16:43