Makassar (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menangkap dua lagi orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembakaran gedung DPRD Gowa, sehingga total sudah delapan yang yang ditangkap dalam kasus itu.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan di Makassar, Sabtu pagi, mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Jeneponto, pada Jumat dinihari. Polda masih terus mendalami kemungkinan keduanya sebagai aktor intelektual dalam tindakan anarkis tersebut.
"Iya, kami menangkap pelaku inisial TJ di Kabupaten Jeneponto. Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara marathon," ujarnya.
Selain TJ (45), tim gabungan Polda Sulsel dan Polres Gowa dalam satu operasi juga menangkap IK (40).
Mengenai peran keduanya dalam pembakaran bedasarkan pantauan CCTV, diakui pelaku ia sebagai orang yang ikut menggerakkan aksi pembakaran tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel meminta pelaku pembakaran gedung DPRD Gowa segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah diketahui.
"Rekaman CCTV sudah dibuka dan sudah diketahui pelakunya. Makanya, anggota langsung bergerak tetapi para pelaku sudah melarikan diri," katanya.
Polda Sulsel Tangkap Dua Lagi Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Gowa
Sabtu, 1 Oktober 2016 7:57 WIB
Iya, kami menangkap pelaku inisial TJ di Kabupaten Jeneponto. Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara marathon,