Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap sebanyak 2 kasus pratik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama periode bulan Juli hingga November 2024.
"Secara keseluruhan ada 2 kasus eksploitasi seksual yang kita bongkar di Pangkalpinang yakni pada bulan Juli dan terakhir di bulan ini (November),"kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Babel AKBP Rully Tirta Lesmana, Jumat (22/11/24).
Menurut Rully, 2 kasus yang berhasil dibongkar oleh Tim Subdit IV Renakta tersebut berhasil mengamankan 2 orang yang merupakan mucikari.
Ditambahkan Rully, pihaknya juga turut mengamankan sebanyak 4 orang berikut barang bukti berupa uang tunai serta bukti transaksi lainnya.
"Dua-duanya ini wanita, perannya adalah mucikari. Mereka dengan sengaja merekrut calon korbannya ini untuk ditawarkan kepada seseorang dengan berbagai tarif yang kemudian menyepakati bertemu dan melakukan aktivitas prostitusi itu di sebuah hotel," jelasnya.
Lebih lanjut, diungkapkan Rully, proses hukum terhadap kedua kasus tindak pidana perdagangan orang ini sudah dilakukan pihaknya.
"Untuk kasus pertama sudah proses tahap dua atau menjalani sidang di pengadilan. Sedangkan yang kasus kedua ini masih proses penyidikan di kita,"ungkapnya.
Sementara itu, dengan adanya pengungkapan kasus ini, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Babel ini meminta kepada masyarakat untuk mengawasi setiap aktivitas anak-anaknya.
Terlebih, kasus ini melibatkan para korban yang rata-rata merupakan anak di bawah umur.
Ditambahkannya juga kepada warga masyarakat agar tidak mudah percaya iming-iming terhadap tawaran kerja keluar negeri dengan gaji besar.
"Kepada orangtua, kami minta agar mengawasi pergaulan ataupun gaya hidup anak-anaknya. Dan juga kepada warga, berikan informasi kepada kami jika menemukan perilaku ataupun perbuatan menyimpang yang menyangkut tindak pidana ataupun asusila," himbaunya.
Berita Terkait
Ditreskrimum Polda Babel tangkap mucikari jajakan korban Rp1,5 juta sekali kencan
23 Juli 2024 17:57
Tim Inafis Polda Babel olah TKP kasus pencurian di SDN 62 Pangkalpinang
15 Mei 2024 18:33
Ditreskrimum Polda Babel ringkus pria penyedia wanita panggilan
15 Maret 2024 15:24
Tim Satgas Gakkum III Ditreskrimum Polda Babel ringkus residivis kasus Curat
27 September 2023 15:12
Ditreskrimsus Polda Babel amankan tersangka kasus pengangkutan hewan dilindungi
14 Maret 2023 14:16
Ditreskrimum Polda Babel ungkap 55 kasus menonjol 3C
21 Februari 2023 13:15