Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi Hardjuno Wiwoho menyebutkan transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci dan prioritas utama dalam menyelesaikan kasus Harun Masiku dan buronan lainnya.
Menurut dia, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
"Ini bukan hanya tentang keadilan dalam satu kasus, tetapi tentang memperkuat sistem hukum negara," ucap Hardjuno dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Adapun kasus buronan Harun Masiku kembali menjadi perhatian publik setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengumumkan sayembara senilai Rp8 miliar untuk menemukan keberadaan Harun Masiku.
Hardjuno menuturkan sayembara tersebut menunjukkan keprihatinan masyarakat, namun keadilan tidak boleh hanya bergantung pada inisiatif individu.
Dengan demikian, kata dia, aparat penegak hukum harus mempercepat penyelidikan dan mengevaluasi kendala yang ada.
Di sisi lain, ia berpendapat momentum tersebut harus dimanfaatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait untuk meningkatkan upaya penegakan hukum.
Selain itu, ia juga menyerukan agar pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.
"Kasus ini merupakan cerminan dari bagaimana kita memerangi korupsi, penyakit sistemik yang menggerogoti moralitas bangsa dan pembangunan nasional," ucap dia.
Hardjuno menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Karena itu, setiap individu yang terlibat dalam pelanggaran hukum harus bertanggung jawab di hadapan keadilan.
Sebelumnya, Wakil Ketua PK Alexander Marwata menilai sayembara Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku (HM) sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Alex juga menegaskan bahwa KPK tidak pernah berhenti mencari Harun Masiku dan sayembara tersebut dinilainya akan membantu tugas komisi antirasuah.
"KPK kan tetap mencari HM, hanya sampai dengan saat ini kan belum dapat. Kalau ada masyarakat yang mau membantu kan baik," kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/11).
Alex mengapresiasi segala bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi dan menegaskan pemberantasan korupsi tidak akan bisa berjalan tanpa peran serta masyarakat.
Untuk diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menggelar sayembara untuk menemukan buronan kasus korupsi, Harun Masiku.
Dalam video yang beredar di media sosial, Maruarar mengatakan akan memberi bonus Rp8 miliar dari uang pribadinya, bagi siapa saja yang bisa menangkap Harun Masiku.
"Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp8 miliar uang pribadi saya, ya supaya semangat, supaya tidak ada lagi yang kebal hukum," kata Maruarar dalam video tersebut.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.