• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 14 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Presiden Prabowo kenalkan Seskab Teddy di posko Langkat: Sudah Letkol sekarang

      Presiden Prabowo kenalkan Seskab Teddy di posko Langkat: Sudah Letkol sekarang

      Minggu, 14 Desember 2025 1:13

      Presiden Prabowo pastikan terus pantau pemulihan bencana di Sumut

      Presiden Prabowo pastikan terus pantau pemulihan bencana di Sumut

      Minggu, 14 Desember 2025 0:58

      ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes

      ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes

      Sabtu, 13 Desember 2025 23:12

      PBNU tetapkan Muhammad Nuh sebagai Katib Aam dalam rapat gabungan

      PBNU tetapkan Muhammad Nuh sebagai Katib Aam dalam rapat gabungan

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:56

      Antaranews raih Anugerah Perhumas 2025 bertepatan dengan HUT ke-88 ANTARA

      Antaranews raih Anugerah Perhumas 2025 bertepatan dengan HUT ke-88 ANTARA

      Sabtu, 13 Desember 2025 18:16

  • Mancanegara
      Pemimpin Thailand dan Kamboja Berbicara via Telepon dengan Trump

      Pemimpin Thailand dan Kamboja Berbicara via Telepon dengan Trump

      Minggu, 14 Desember 2025 1:08

      Jepang peringatkan potensi tsunami usai gempa M 6,7

      Jepang peringatkan potensi tsunami usai gempa M 6,7

      Jumat, 12 Desember 2025 13:42

      Prabowo di Pakistan-Rusia hasilkan fakultas kedokteran baru dan sains

      Prabowo di Pakistan-Rusia hasilkan fakultas kedokteran baru dan sains

      Jumat, 12 Desember 2025 11:11

      Analisis: Presiden Prabowo tampilkan diplomasi berkaliber tinggi

      Analisis: Presiden Prabowo tampilkan diplomasi berkaliber tinggi

      Jumat, 12 Desember 2025 11:08

      Jepang diguncang gempa kuat lagi, kali ini magnitudo 6,7

      Jepang diguncang gempa kuat lagi, kali ini magnitudo 6,7

      Jumat, 12 Desember 2025 11:06

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        Sabtu, 6 Desember 2025 17:36

    • Olahraga
        Chelsea menang 2-0 atas Everton

        Chelsea menang 2-0 atas Everton

        Minggu, 14 Desember 2025 1:29

        Torino menang 1-0 atas Cremonese, Emil Audero catatkan lima penyelamatan

        Torino menang 1-0 atas Cremonese, Emil Audero catatkan lima penyelamatan

        Minggu, 14 Desember 2025 1:27

        Gol Higo Ekitike dan

        Gol Higo Ekitike dan "assist" Mohamed Salah bawa Liverpool menang 2-0 atas Brighton

        Minggu, 14 Desember 2025 1:24

        Gol Antoine Griezmann bawa Atletico Madrid menang 2-1 atas Valencia

        Gol Antoine Griezmann bawa Atletico Madrid menang 2-1 atas Valencia

        Minggu, 14 Desember 2025 1:18

        Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua dengan 31 medali emas

        Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua dengan 31 medali emas

        Minggu, 14 Desember 2025 0:51

    • Gaya Hidup
        Tutup 2025, Kawasaki luncurkan tiga model baru untuk perkuat segmen premium

        Tutup 2025, Kawasaki luncurkan tiga model baru untuk perkuat segmen premium

        Kamis, 11 Desember 2025 23:03

        Mengidentifikasi penyakit dari perubahan bentuk kuku

        Mengidentifikasi penyakit dari perubahan bentuk kuku

        Kamis, 11 Desember 2025 15:14

        Imigrasi Pangkalpinang sosialisasikan TPPO di Kampus ISB

        Imigrasi Pangkalpinang sosialisasikan TPPO di Kampus ISB

        Rabu, 10 Desember 2025 19:47

        Langkah pendampingan psikologis untuk penyintas bencana

        Langkah pendampingan psikologis untuk penyintas bencana

        Rabu, 10 Desember 2025 15:06

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Senin, 8 Desember 2025 10:05

    • Opini
        LKBN ANTARA 88 Tahun: Dari saksi sejarah revolusi hingga transformasi digital

        LKBN ANTARA 88 Tahun: Dari saksi sejarah revolusi hingga transformasi digital

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:22

        88 Tahun ANTARA mengawal kedaulatan informasi Indonesia

        88 Tahun ANTARA mengawal kedaulatan informasi Indonesia

        Jumat, 12 Desember 2025 13:38

        Transformasi digital ANTARA dan babak baru diplomasi informasi RI

        Transformasi digital ANTARA dan babak baru diplomasi informasi RI

        Jumat, 12 Desember 2025 10:52

        Maut datang seusai nekat telanjangi Bukit Tapanuli

        Maut datang seusai nekat telanjangi Bukit Tapanuli

        Kamis, 11 Desember 2025 15:07

        Definisi kurus: seksi atau kurang gizi?

        Definisi kurus: seksi atau kurang gizi?

        Kamis, 11 Desember 2025 14:39

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan bagi warga terdampak banjir rob

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan bagi warga terdampak banjir rob

          Jumat, 12 Desember 2025 19:28

          Polda Babel terjunkan 1.600 personel dalam Operasi Tertib Tambang

          Polda Babel terjunkan 1.600 personel dalam Operasi Tertib Tambang

          Kamis, 11 Desember 2025 14:33

          Babel himpun bantuan pelajar bagi korban bencana di Pulau Sumatera

          Babel himpun bantuan pelajar bagi korban bencana di Pulau Sumatera

          Rabu, 10 Desember 2025 15:15

          Pemkot Pangkalpinang penuhi hak dasar warga negara, perbaiki 5 RTLH

          Pemkot Pangkalpinang penuhi hak dasar warga negara, perbaiki 5 RTLH

          Selasa, 9 Desember 2025 21:17

          Penyaluran KUR di Babel capai Rp1,416 triliun untuk 36.107 debitur

          Penyaluran KUR di Babel capai Rp1,416 triliun untuk 36.107 debitur

          Selasa, 9 Desember 2025 16:42

      Kejagung jemput tersangka AA dalam perkembangan perkara tipikor timah

      Kamis, 5 Desember 2024 16:20 WIB

      Kejagung jemput tersangka AA dalam perkembangan perkara tipikor timah

      Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penjemputan terhadap Tersangka AA pada Kamis 5 Desember 2024 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

      Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Siregar mengatakan penjemputan terhadap tersangka AA dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Jaksa agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-57/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 12 Oktober 2023 jo. Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-23/F.2/Fd.2/03/2024 tanggal 07 Maret 2024 jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-23/F.2/03/2024 tanggal 07 Maret 2024.

      "Setelah dilakukan penjemputan, tersangka AA dibawa ke gedung menara Jartika Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Lalu tersangka AA dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Selatan," kata Harili dalam siaran pers kepada media di Pangkalpinang, Kamis.

      Sebelumnya, Tersangka AA ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sungailiat, Bangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan peralatan washing plant pada PT Timah Tbk oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

      Adapun peran dari tersangka AA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 yakni tersangka AA yang menjabat sebagai Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk 2017 hingga 2020.

      Tersangka bersama-sama dengan terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan terdakwa Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan penambangan sendiri di WIUP melainkan membeli bijih timah dari penambangan ilegal yang melakukan penambangan di WIUP PT Timah Tbk menggunakan mitra jasa penambangan dan mitra borongan pengangkutan dengan metode jemput bola serta pengaman aset.

      Namun senyatanya, PT Timah Tbk melakukan pembelian bijih timah yang ditambang dari IUP PT Timah Tbk sendiri oleh penambang ilegal maupun kolektor timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung.

      Selanjutnya pada tahun 2018 di saat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak menerbitkan persetujuan RKAB beberapa smelter swasta (kompetitor PT Timah Tbk) yang juga memperoleh sebagian bahan baku dari penambang ilegal maupun kolektor timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk, tersangka AA, terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan terdakwa Emil Ermindra melakukan permufakatan jahat dengan terdakwa Harvey Moeis, terdakwa Robert Indarto, terdakwa Suwito Gunawan, terdakwa Fandi Lingga, terdakwa Hendry Lie dan terdakwa Tamron Als Aon dengan cara seolah-olah bekerjasama dalam pemurnian dan pelogaman timah.

      Akan tetapi nyatanya membeli bijih timah dari penambang ilegal melalui 12 (dua belas) perusahaan boneka yang terafiliasi dengan PT Refined Bangka Tin, PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan CV. Venus Inti Perkasa.

      Selain itu biaya pemurnian dan pelogaman yang disepakati sebesar USD 3700 s.d USD 4000 lebih tinggi dari biaya yang biasanya dikeluarkan oleh PT Timah Tbk yang berkisar antara USD 1000 s.d USD 1500 per metrik ton.

      Akibat perbuatan tersebut negara dirugikan Rp300.003.263.938.131,14 (tiga ratus triliun tiga miliar dua ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu seratus tiga puluh satu koma empat belas rupiah).

      Sebelumnya, Berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang Nomor: 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pgp tanggal 3 Desember 2024, terdakwa Alwin Albar dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 tahun 1999 yang telah dirubah dan diperbaharui dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Alwin Albar dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan).

      Tersangka AA disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pewarta: Elza Elvia
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah divonis 10 tahun penjara

      Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah divonis 10 tahun penjara

      5 Mei 2025 19:41

      Mantan Direktur Operasional PT Timah divonis 3 tahun penjara

      Mantan Direktur Operasional PT Timah divonis 3 tahun penjara

      4 Desember 2024 11:28

      Saksi mahkota sebut CV Salsabila Utama berkantor di aset PT Timah

      Saksi mahkota sebut CV Salsabila Utama berkantor di aset PT Timah

      30 Oktober 2024 18:15

      Jalan sehat BUMN dorong pertumbuhan ekonomi

      Jalan sehat BUMN dorong pertumbuhan ekonomi

      19 Februari 2023 19:31

      PT Timah terapkan reklamasi sistem tumpang sari

      PT Timah terapkan reklamasi sistem tumpang sari

      27 Februari 2019 11:17

      Reklamasi PT Timah - Jerman sebagai "Pilot Project" di Bangka

      Reklamasi PT Timah - Jerman sebagai "Pilot Project" di Bangka

      21 Februari 2019 16:14

      PT Timah susun master plan reklamasi tambang

      PT Timah susun master plan reklamasi tambang

      20 Februari 2019 16:39

      Lembaga Riset Jerman serahkan lahan reklamasi ke Indonesia

      Lembaga Riset Jerman serahkan lahan reklamasi ke Indonesia

      20 Februari 2019 16:00

      Terpopuler

      Klasemen Liga Spanyol: Barcelona di puncak, Real Madrid semakin tertinggal

      Klasemen Liga Spanyol: Barcelona di puncak, Real Madrid semakin tertinggal

      Jadwal timnas voli putri di SEA Games 2025: Indonesia vs Thailand

      Jadwal timnas voli putri di SEA Games 2025: Indonesia vs Thailand

      Harga emas Antam hari ini turun Rp6.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini turun Rp6.000 per gram

      Jadwal Liga Inggris: Arsenal vs Wolverhampton Wanderers, Manchester City vs Crystal Palace

      Jadwal Liga Inggris: Arsenal vs Wolverhampton Wanderers, Manchester City vs Crystal Palace

      Jadwal Liga Spanyol: Barcelona vs Osasuna, Real Madrid vs Alaves

      Jadwal Liga Spanyol: Barcelona vs Osasuna, Real Madrid vs Alaves

      Top News

      • Chelsea menang 2-0 atas Everton

        Chelsea menang 2-0 atas Everton

        6 jam lalu

      • Torino menang 1-0 atas Cremonese, Emil Audero catatkan lima penyelamatan

        Torino menang 1-0 atas Cremonese, Emil Audero catatkan lima penyelamatan

        6 jam lalu

      • Gol Higo Ekitike dan "assist" Mohamed Salah bawa Liverpool menang 2-0 atas Brighton

        Gol Higo Ekitike dan "assist" Mohamed Salah bawa Liverpool menang 2-0 atas Brighton

        6 jam lalu

      • Gol Antoine Griezmann bawa Atletico Madrid menang 2-1 atas Valencia

        Gol Antoine Griezmann bawa Atletico Madrid menang 2-1 atas Valencia

        6 jam lalu

      • Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua dengan 31 medali emas

        Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua dengan 31 medali emas

        7 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA