Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan dokumen kajian risiko dan strategi sebagai bentuk keseriusan dalam penanggulangan bencana yang mungkin terjadi di daerah itu.
"Hasil kajian risiko bencana ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait potensi, kerawanan, dan risiko bencana yang ada di wilayah masing-masing," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka Barat Bastomi di Mentok, Jumat.
Dalam penyusunan dokumen kajian risiko bencana ini, pihaknya melibatkan sejumlah instansi terkait agar menghasilkan data yang sesuai kondisi riil di lapangan dan tata cara penanganan yang tepat.
Kajian dokumen risiko bencana yang disusun, meliputi wilayah di empat kecamatan, yakni Simpangteritip, Jebus, Parittiga, dan Tempilang.
"Untuk dua kecamatan lain, yaitu Kecamatan Mentok dan Kelapa, sudah dilakukan kajian bersama dan disusun dokumennya pada tahun lalu, kali ini kita lakukan empat kecamatan dengan tujuan penyusunan ini untuk mengetahui titik-titik rawan bencana yang ada di Bangka Barat," katanya.
Setelah penyusunan dokumen tersebut selesai, kata dia, data dapat dimanfaatkan oleh seluruh instansi yang membutuhkan. Dokumen ini juga bisa digunakan untuk perencanaan penyaluran bantuan kepada korban bencana agar dapat terpenuhi secara terukur dan akurat.
Potensi bencana yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan itu, antara lain kerentanan cuaca ekstrem, banjir, banjir air pasang, kekeringan, tanah longsor, kebakaran, gelombang ekstrem, dan abrasi.
“Data ini bisa dimanfaatkan masyarakat, misalnya untuk menjadi pertimbangan warga dalam membangun rumah atau apapun bisa melihat risiko bencana, apakan lokasi rawan banjir, struktur tanah berisiko longsor atau yang lainnya," katanya.
Dengan adanya dokumen tersebut diharapkan masyarakat bisa menghindari kemungkinan yang tidak diinginkan atau meminimalkan risiko menjadi korban bencana.
Bangka Barat siapkan strategi penanggulangan bencana
Jumat, 6 Desember 2024 16:09 WIB