• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 12 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Gudang BBM di Bandarlampung terbakar pada Kamis dini hari, 11 mobil damkar dikerahkan

      Gudang BBM di Bandarlampung terbakar pada Kamis dini hari, 11 mobil damkar dikerahkan

      Kamis, 12 Juni 2025 9:19

      Hoaks! Tautan token listrik gratis sebesar Rp250.000

      Hoaks! Tautan token listrik gratis sebesar Rp250.000

      Kamis, 12 Juni 2025 8:57

      Dewas ANTARA ajak pemerintah manfaatkan media publik dan kantor berita

      Dewas ANTARA ajak pemerintah manfaatkan media publik dan kantor berita

      Rabu, 11 Juni 2025 23:49

      PBNU ingin ulama masuk ke dalam penulisan ulang sejarah Indonesia

      PBNU ingin ulama masuk ke dalam penulisan ulang sejarah Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:06

      Kemensos cairkan bansos penebalan jaga daya beli masyarakat Juni-Juli

      Kemensos cairkan bansos penebalan jaga daya beli masyarakat Juni-Juli

      Rabu, 11 Juni 2025 15:32

  • Mancanegara
      Israel siap serang Iran, AS peringatkan warganya tinggalkan Irak

      Israel siap serang Iran, AS peringatkan warganya tinggalkan Irak

      Kamis, 12 Juni 2025 9:17

      Pasukan Israel tembak mati 25 warga Palestina di titik distribusi bantuan Gaza

      Pasukan Israel tembak mati 25 warga Palestina di titik distribusi bantuan Gaza

      Rabu, 11 Juni 2025 20:09

      Kepala Intelijen AS: Dunia makin dekat ke ambang perang nuklir

      Kepala Intelijen AS: Dunia makin dekat ke ambang perang nuklir

      Rabu, 11 Juni 2025 16:14

      Israel tolak 11 dari 18 koordinasi bantuan di Jalur Gaza oleh PBB

      Israel tolak 11 dari 18 koordinasi bantuan di Jalur Gaza oleh PBB

      Rabu, 11 Juni 2025 15:25

      Greta Thurnberg kembali ke Swedia usai kapal Madleen gagal capai Gaza

      Greta Thurnberg kembali ke Swedia usai kapal Madleen gagal capai Gaza

      Rabu, 11 Juni 2025 10:44

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Hujan dan berawan prediksi cuaca sebagian kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal

        Hujan dan berawan prediksi cuaca sebagian kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal

        Kamis, 12 Juni 2025 8:10

        BMKG: Hujan dan awan tebal terjadi di sejumlah kota di Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Hujan dan awan tebal terjadi di sejumlah kota di Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Rabu, 11 Juni 2025 6:55

        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 3 Juni 2025 8:43

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        Minggu, 1 Juni 2025 20:48

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 1 Juni 2025 8:32

    • Olahraga
        Kualifikasi Piala Dunia 2026: Capaian timnas Indonesia putaran ke-3

        Kualifikasi Piala Dunia 2026: Capaian timnas Indonesia putaran ke-3

        Kamis, 12 Juni 2025 8:55

        Rodrygo disebut jadi incaran utama Arsenal

        Rodrygo disebut jadi incaran utama Arsenal

        Kamis, 12 Juni 2025 8:52

        Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 bukan sekedar turnamen tapi selebrasi

        Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 bukan sekedar turnamen tapi selebrasi

        Kamis, 12 Juni 2025 8:49

        Tijjani Reijnders sukai nasi goreng

        Tijjani Reijnders sukai nasi goreng

        Rabu, 11 Juni 2025 23:34

        Profil negara calon lawan Indonesia di putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia

        Profil negara calon lawan Indonesia di putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia

        Rabu, 11 Juni 2025 23:24

    • Gaya Hidup
        BLACKPINK syuting video musik terbaru

        BLACKPINK syuting video musik terbaru

        Kamis, 12 Juni 2025 10:21

        Jadwal dan cara daftar KIP Kuliah 2025 jalur seleksi mandiri PTN & PTS

        Jadwal dan cara daftar KIP Kuliah 2025 jalur seleksi mandiri PTN & PTS

        Kamis, 12 Juni 2025 0:00

        Daftar 5 Aplikasi Crypto Terbaik di Indonesia Paling Populer

        Daftar 5 Aplikasi Crypto Terbaik di Indonesia Paling Populer

        Rabu, 11 Juni 2025 23:31

        Jimin dan Jungkook BTS resmi selesai tugas wajib militer

        Jimin dan Jungkook BTS resmi selesai tugas wajib militer

        Rabu, 11 Juni 2025 10:51

        Hal yang perlu diperhatikan orang tua saat beri anak makanan sehat

        Hal yang perlu diperhatikan orang tua saat beri anak makanan sehat

        Selasa, 10 Juni 2025 23:31

    • Opini
        Gua Hira, berwisata dan napak tilas Al Quran

        Gua Hira, berwisata dan napak tilas Al Quran

        Rabu, 11 Juni 2025 17:17

        Intaian konflik tambang nikel di Raja Ampat

        Intaian konflik tambang nikel di Raja Ampat

        Senin, 9 Juni 2025 22:56

        Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Peluang dan tantangan menuju keadilan ekonomi dari desa

        Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Peluang dan tantangan menuju keadilan ekonomi dari desa

        Sabtu, 7 Juni 2025 12:37

        Menunaikan ibadah Kurban tanpa mengorbankan lingkungan

        Menunaikan ibadah Kurban tanpa mengorbankan lingkungan

        Jumat, 6 Juni 2025 22:52

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        Senin, 2 Juni 2025 16:02

    • English News
        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • GM PLN Bangka Belitung  kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          GM PLN Bangka Belitung kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          Rabu, 4 Juni 2025 15:23

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Senin, 2 Juni 2025 11:16

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

      • Video
        • Lestarikan budaya cerita rakyat, Pangkalpinang gelar lomba bertutur

          Lestarikan budaya cerita rakyat, Pangkalpinang gelar lomba bertutur

          Selasa, 10 Juni 2025 18:55

          Program MBG perdana di Pangkalpinang sasar 4 sekolah dasar

          Program MBG perdana di Pangkalpinang sasar 4 sekolah dasar

          Selasa, 10 Juni 2025 15:19

          Panen raya jagung dukung swasembada pangan di Babel

          Panen raya jagung dukung swasembada pangan di Babel

          Kamis, 5 Juni 2025 17:07

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          Rabu, 4 Juni 2025 20:28

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:58

      Eks Plt Kadis ESDM Babel divonis 2 tahun penjara terkait korupsi timah

      Rabu, 11 Desember 2024 16:58 WIB

      Eks Plt Kadis ESDM Babel divonis 2 tahun penjara terkait korupsi timah

      Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung periode Maret—Desember 2019 Rusbani alias Bani divonis 2 tahun penjara.

      Vonis tersebut diberikan oleh majelis hakim terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022.

      "Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa (Rusbani) dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp50 juta," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Fajar Kusuma Aji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu.

      Apabila denda tersebut tidak dibayar, tutur Fajar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

      Majelis hakim menyatakan Rusbani alias Bani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Vonis tersebut lebih rendah empat tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Ardito Muwardi dalam sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/11). JPU menuntut Bani untuk dipenjara selama enam tahun.

      Baca juga: Eks Kadis ESDM Babel Suranto divonis 4 tahun penjara terkait korupsi timah

      Baca juga: Dua petinggi smelter swasta dituntut 14 tahun penjara di kasus timah

      Sebelumnya, majelis hakim juga menjatuhkan vonis penjara 4 tahun kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2021–2024 Amir Syahbana dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015–2019 Suranto Wibowo untuk perkara yang sama.

      Berbeda dengan Bani, Suranto dan Amir dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp100 juta, subsider tiga bulan kurungan.

      Amir bahkan divonis untuk membayar uang pengganti sebesar Rp325 juta, dengan ketentuan apabila Amir tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut.

      "Kemudian, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun," kata Fajar.

      Uang pengganti tersebut disebabkan oleh Amir yang diduga telah menerima uang sebesar Rp325,99 juta dari General Manager Operasional dari CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia Achmad Albani dalam kasus tersebut.

      Pada Senin (18/11), tiga mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung dituntut pidana penjara selama 6 hingga 7 tahun terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022.

      Ketiga mantan Kadis ESDM dimaksud, yakni Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015–2019 Suranto Wibowo, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2021–2024 Amir Syahbana, serta Pelaksana Tugas Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret hingga Desember 2019 Rusbani alias Bani.

      JPU memerinci, Bani dituntut pidana penjara selama 6 tahun, sedangkan Amir dan Suranto dituntut hukuman pidana masing-masing selama 7 tahun penjara.

      Selain pidana penjara, ketiga terdakwa juga dituntut agar dikenakan pidana denda, yakni masing-masing sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

      Khusus Amir, JPU meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp325,99 juta.

      Kasus dugaan korupsi timah oleh ketiga eks Kadis ESDM tersebut disebut merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

      Atas perbuatannya, ketiga terdakwa terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pewarta: Putu Indah Savitri
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kejagung sita "rest area" KM 21 B terkait kasus korupsi timah

      Kejagung sita "rest area" KM 21 B terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 22:30

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 17:28

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      14 Mei 2025 21:02

      Eks Dirjen ESDM divonis 4 tahun penjara terkait korupsi kasus timah

      Eks Dirjen ESDM divonis 4 tahun penjara terkait korupsi kasus timah

      5 Mei 2025 23:05

      Kejagung: Uang pengganti Suparta kemungkinan dibebankan ke ahli waris

      Kejagung: Uang pengganti Suparta kemungkinan dibebankan ke ahli waris

      29 April 2025 17:50

      Terdakwa kasus korupsi timah Suparta meninggal dunia

      Terdakwa kasus korupsi timah Suparta meninggal dunia

      28 April 2025 22:29

      Eks Dirjen ESDM dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Eks Dirjen ESDM dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      21 April 2025 23:18

      Ditreskrimsus Polda Babel serahkan tersangka kasus penyelundupan pasir timah ke Kejari Belitung Timur

      Ditreskrimsus Polda Babel serahkan tersangka kasus penyelundupan pasir timah ke Kejari Belitung Timur

      17 April 2025 14:01

      Terpopuler

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Norwegia gasak Italia tiga gol tanpa balas

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Norwegia gasak Italia tiga gol tanpa balas

      25 ucapan selamat Hari Raya Idul Adha bahasa Inggris, penuh makna dan doa

      25 ucapan selamat Hari Raya Idul Adha bahasa Inggris, penuh makna dan doa

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Italia kalahkan Moldova 2-0

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Italia kalahkan Moldova 2-0

      Siaran langsung Indonesia vs China ditayangkan di sini, berikut linknya

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Siaran langsung Indonesia vs China ditayangkan di sini, berikut linknya

      Hasil dan klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona CONMEBOL: Brasil dipastikan lolos ke Piala Dunia

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Hasil dan klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona CONMEBOL: Brasil dipastikan lolos ke Piala Dunia

      Top News

      • DKPP Belitung akan benahi tata kelola niaga ayam potong

        DKPP Belitung akan benahi tata kelola niaga ayam potong

        39 menit lalu

      • Bapanas: Harga cabai rawit Rp50.963/kg, bawang merah Rp39.642/kg

        Bapanas: Harga cabai rawit Rp50.963/kg, bawang merah Rp39.642/kg

        41 menit lalu

      • Hoaks! Video Bahlil ditangkap polisi saat memberikan keterangan pers

        Hoaks! Video Bahlil ditangkap polisi saat memberikan keterangan pers

        45 menit lalu

      • BLACKPINK syuting video musik terbaru

        BLACKPINK syuting video musik terbaru

        48 menit lalu

      • Harga emas Antam hari ini naik Rp18.000 per gram

        Harga emas Antam hari ini naik Rp18.000 per gram

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA