Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat menyerahkan 247 surat keputusan (SK) kenaikan pangkat pegawai negeri sipili (PNS) di daerahnya.
"Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara sesuai amanat PP Nonor 99 tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS," katanya di Sungailiat, Senin.
Dia minta dengan kenaikan pangkat semua PNS dapat lebih meningkatkan kualitas kinerja, kompetisi sumber daya aparatur dan memberikan pelayanan yang lebih baik.
"SK kenaikan pangkat sebanyak 247 PNS ini terdiri atas pangkat IIc sampai IVb," katanya.
Bupati mengatakan, SK kenaikan pangkat diberikan setelah mendapatkan persetujuan teknis dari Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Palembang.
"Sebelumnya usulan kenaikan pangkat jumlahnya cukup banyak, namun yang disetujui hanya 247 orang," kata bupati.
Menurut dia, kenaikan pangkat yang diterima PNS harus diimbangi dengan rasa tanggung jawab atas pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
Rini Widyantini, Menteri PANRB yang mengawali karier dari PNS
21 Oktober 2024 11:27
Pj Bupati Bangka jelaskan alasan pemotongan upah honorer dan TPP PNS
27 September 2024 14:26
Jumlah honorer melebihi PNS, Pj Bupati Bangka: APBD murni tidak cukup untuk belanja pegawai
27 September 2024 14:19
Menkeu: kenaikan gaji PNS 2025 diumumkan presdiden terpilih Prabowo
5 Agustus 2024 15:03
Kemenkeu buka suara soal rencana kenaikan gaji PNS
22 Juli 2024 18:52
Airlangga benarkan ada kenaikan gaji PNS di 2025
19 Juli 2024 19:11
Gaji ke-13 PNS dihentikan, benarkah?
18 Mei 2024 11:43
Bangka Barat realisasikan penyaluran gaji PNS dan PPPK
4 April 2024 21:23