Jakarta (Antara Babel) - Istana Kepresidenan melalui Sekretaris Kabinet
Pramono Anung mengapresiasi langkah Mantan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono terkait dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis HAM
Munir.
"Pemerintah dalam hal ini memberikan apreasi atas apa yang sudah
disampaikan Pak SBY maupun Pak Sudi (Silalahi) secara terbuka," kata
Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Kenyataan bahwa dokumen asli tersebut ternyata belum ditemukan
sampai hari ini, Presiden Jokowi sudah menugaskan Jaksa Agung untuk
menelusuri keberadaannya.
Dari penelusuran Jaksa Agung itu diharapkan ditemukan titik terang.
"Menjadi jelas tanpa harus menyalahkan siapapun sehingga dengan
demikian Presiden sudah menugaskan Jaksa Agung untuk menelusuri,
mencari, dan mendapatkan dokumen aslinya," katanya.
Sebagaimana telah disampaikan SBY maupun Sudi Silalahi, sejatinya
isi dokumen tersebut sudah menjadi konsumsi publik secara terbuka.
Dengan begitu, semua pihak sudah mengetahui pada posisi yang
sebenarnya sehingga menurut Pramono, tidak perlu untuk menyalahkan
siapapun dalam persoalan ini.
"Kami meyakini (salinan dokumen itu), karena teman-teman di TPF ini
juga masih ada semua, sehingga dengan demikian mungkin secara formal
bisa direkonstruksi kembali untuk mendapatkan hal itu, yang penting kan
itu menjadi dokumen yang sah," katanya.
Pemerintah sendiri sampai saat ini masih menunggu hasil penelusuran Jaksa Agung untuk mendapatkan laporan resmi.