Jakarta (Antara Babel) - Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Salihin,
menantang Amir Papalia menunjukkan foto untuk membuktikan dugaannya
mengenai pertemuan Arief dengan seorang barista Kafe Olivier bernama
Rangga sehari sebelum Mirna meninggal.
Arief menilai tuduhan Amir
tidak berdasar. Dia melaporkan Amir ke Kepolisian Daerah Metropolitan
Jakarta Raya dengan tuduhan pencemaran nama baik pada pekan lalu.
"Kalau
punya fakta foto, saya tantangin kok. Ini berarti pencemaran nama baik,
Amir sudah saya laporkan ke polisi," kata Arief di Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat, Kamis, menjelang sidang pembacaan vonis hukuman terdakwa
kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso.
Arief menyatakan
yakin bahwa masalahnya ada di es kopi Vietnam yang dipesan Jessica untuk
Mirna di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
"Sekarang kok nyalahinnya saya? Yang bermasalah kopinya kok, bukan saya," kata dia.
Mengenai
pernyataan ibu Jessica, Imelda Wongso, yang mempermasalahkan Arief
tidak memanggil ambulans untuk membawa Mirna ke RS Abdi Waluyo, Arief
mengatakan ia memilih membawa Mirna menggunakan mobil agar bisa lebih
cepat sampai ke rumah sakit.
"Yang kedua, kalau ibu menyalahkan
masalah ambulans, sekarang saya tantang ibu panggil ambulans jam 17.20
dengan kondisi kemacetan Jakarta, coba panggil berapa lama dia datang?"
kata dia.
"Saya cuma memerlukan waktu 28 menit. Saya dari rumah
ke GI, mengangkat Mirna, dan dia (Jessica) tidak membantu sedikit pun,
saya sudah bilang tolong panggilin satpamnya. Saya sudah tunjuk tapi dia
enggak respons," kata Arief.
Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat sudah dipenuhi penonton sidang yang sebagian besar merupakan
kelompok pendukung Mirna dan kelompok pendukung Jessica. Sidang
dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.