Pangkalpinang (ANTARA) - Saat ini di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Balitung terjadi defisit anggaran yang cukup signifikan sehingga berbagai usaha dilakukan agar terjadi kesimbangan antara pendapatan dan pengeluaran sehingga roda pemerintahan daerah dapat berjalan normal.
Berbagai alternatif dilakukan mulai dari penyesuaian anggaran operasional maupun penundaan belanja modal, namun sayangnya belum ada usaha yang konkrit dilakukan untuk menutup defisit tersebut melalui inovasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) maupun penerapan digitalisasi di semua aspek kegiatan pemerintahan.
Dari rilis yang disampaikan oleh menteri keuangan terhadap 16 pos yang harus dipangkas kementerian lembaga (K/L): alat tulis kantor (ATK) 90 persen; Kegiatan seremonial 56,9 persen; Rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimbingan teknis (Bimtek) 29 persen; honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen, Percetakan dan souvenir: 75,9 persen, Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen, Lisensi aplikasi: 21,6 persen, Jasa konsultan: 45,7 persen, Bantuan pemerintah: 16,7 persen, Pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; belanja lainnya 59,1 persen.
Rilis kementerian keuangan ini tentunya akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam melakukan berbagai penyesuaian agar anggaran dapat sesuai dengan pendapatan atau penerimaan. Sejak kegiatan penanganan Covid-19, pembangunan Ibukota yang baru droping anggaran pusat mulai berkurang.
Dalam hal ini pemerintah daerah sudah seharusnya memikirkan inovasi menggali sumber-sumber penerimaan keuangan yang dapat menaikkan penerimaan daerah agar defisit yang terjadi tidak berimbas secara signifikan untuk kegiatan utama, seperti bidang pendidikan dan kesehatan serta mengurangi stunting dan kemiskinan ekstrim.
Saat ini patut disyukuri kinerja organisasi pemerintah daerah (OPD), terutama Diskominfo di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkat secara signifikan dengan torehan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk kategori Provinsi berada pada peringkat delapan (8) dari 38 provinsi.
Dengan 4,11 dari rentang nilai 0-5, dengan kategori sangat baik dari yang sebelumnya baik, demikian juga Kabupaten Belitung Timur (4,16), Bangka Tengah (4,06), dan Pangkalpinang (3,81) ketiganya bernilai sangat baik, sedangkan 4 Kabupaten lainnya bermilai Baik.
Pencapaian kinerja ini menjadi dasar utama dalam mempercepat digitalisasi di pemerintahan karena kesenjangan diantara kabupaten/kota dan provinsi sangat kecil, sebab untuk melaksanakan digitalisasi salah satu prasyaratnya adalah infrastruktur teknologi Informasi, sumber daya manusia bidang informasi teknologi (IT), Manajemen tata kelola dan dukungan sumber keuangan yang cukup baik akan menjadi modal dasar dalam mempercepat digitalisasi.
Semua faktor tersebut akan tercermin dari hasil perolehan indeks SPBE yang diperoleh oleh keseluruhan pemerintah yang ada di Babel. Sebagaimana dimaklumi digitalisasi akan membawa manfaat salah satunya efisiensi antara lain penggunaan alat tulis kantor (ATK), pertemuan atau rapat daring, komunikasi yang kecepatan pelayanan, kepastian hukum karena semua teridentifikasi secara pasti dalam perlindungan elektronik, dan juga tenaga.
Tak kalah menariknya adalah melalui digitalisasi ini akan memudahkan setiap rapat-rapat yang dilakukan tidak memerlukan konsumsi, transportasi dan akomodasi, semisal rapat koordinasi antara provinsi dan kabupaten cukup melalui meeting daring atau bupati dengan lurah atau kades yang dapat dilakukan serentak dan kapanpun.
Jika ada hal-hal yang urgen dapat dilakukan secara tiktok, khusus melalui platform yang tersedia, pengalaman dalam pandemi covid ternyata koordinasi dapat dilakukan melalui pertemuan dengan meeting on line. Apakah ini bisa dilakukan antara masyaratak dengan pejabat publik atau sebaliknya bisa saja dilakukan seumpama pejabat publik ingin berdiskusi atau dialog dengan masyarakat yang jauh jaraknya.
Yang penting peran Diskominfo dioptimalkan dan disuport anggaran yang cukup. Kementerian dan lembaga pusat terutama kementerian dalam negeri, kementerian PAN RB, dan kementerian tehnis lainnya banyak kewalahan menerima tamu atau kunjungan pejabat yang akan berdiskusi dengan suatu permasalahan yang sama padahal menurut mereka itu dapat dilakukan baik secara khusus (terbatas) maupun pengarahan umum yang dilakukan secara meeting on line.
Namun kebiasaan berkunjung ke pemerintah (pusat) secara off line lebih sering dilakukan padahal berapa banyak anggaran yang dapat diefisiensikan jika dilakukan pertemuan dilakukan secara daring.
Dalam efisiensi yang sudah dilakukan beberapa daerah diantaranya Provinsi Bali, Jawa Barat dan DKI dan Jawa Tengah, Jogyakarta sudah menerapkan paperless (tanpa kertas), artinya surat menyurat tidak dilakukan lagi jika ada yang mengajukan melalui cetakan maka akan ditolak oleh Sekretaris Daerahnya. sehingga mereka dapat mengurangi belanja ATK puluhan milyar angka lumayan besar jika digunakan untuk kepentingan lain. Di samping itu juga akan membantu penghijauan dan pelestarian pohon yang saat ini makin kritis.
Untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada beberapa kegiatan yang sudah menggunakan surat elektronik, namun masih ada yang belum menggunakan secara masif dan tersistem, padahal penerapan digitalisasi ini akan mengurangi pembiayaan dari 16 item yang dilakukan atau dirilis pemerintah.
Langkah-langkah yang perlu ditindak lanjuti agar mempercepat digitalisasi ini adalah:
a. Penguatan Perda Nomor 6 Tahun 22 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan melengkapi regulasi berikutnya berupa Peraturan Gubernur dalam pelaksanaan regulasi SPBE diantaranya keharusan penggunaan surat elektronik, audit TIK, pelayanan publik berbasis elektronik dan regulasi lainnya untuk percepatan digitalisasi tersebut.
b. Membuat Team Work lintas provinsi, kabupaten dan kota se wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. tim ini yang akan membuat roadmap digitalisasi agar ada batas waktu penyelesaiannya.
c. Kolaborasi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dan instansi vertikal untuk satu harmoni dalam penerapan digitalisasi. tentunya leading sektor ada di TIM SPBE yang dibentuk dengan unit tehnis berada di Diskominfo masing-masing yang memegang peran penting dalam melakukan interoperabilitas aplikasi pelayanan pemerintahan maupun aplikasi pelayanan publik yang digunakan.
d. Memaksimalkan kegiatan pertemuan off line ternyata masih sering dilakukan padahal itu bisa dilakukan melalui pertemuan on line. jika hal ini dilakukan maka pemangkasan untuk biaya pertemuan dapat terealisir demikian juga untuk biaya perjalanan dinas yang umumnya dapat dilakukan secara on line. Yang lebih penting adalah good will dari pemangku kepentingan dari sisi eksekutif maupun legislatif dalam mengurangi biaya-biaya yang dapat dilakukan jika penerapan digitalisasi secara komprehensif dilakukan. Melihat hasil dari indeks SPBE yang ada bukan hal yang mustahil di tahun mendatang provinsi kepulauan bangka belitung menjadi contoh provinsi yang efisien dalam anggaran karena sudah berjalannya digitalisasi.
e. Adanya punishment and reward atas keberhasilan entitas yang dapat menerapkan digitalisasi secara optimal ditandai dengan hasil survey kepuasan pelanggan dan pengurangan biaya (efisiensi) diatas target nasional. punishment dapat berupa penurunan penilaian kinerja implikasi ke jabatan dan tunjangan kinerja dan sebaliknya berupa promosi dan bonus tunjangan kinerja.
Semoga harapan ke depan rakyat Kepulauan Bangka Belitung dapat merasakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam memaksimalkan kinerjanya melalui penerapan digitalisasi yang optimal.
Sudarman )* adalah Ketua Forum Silaturahmi Bangka Belitung dan juga mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung