Dishut Babel Optimalkan Pembangunan KPH
Jumat, 11 November 2016 17:20 WIB
Pembangunan KPH dapat dilakukan dengan memperjelas kelembagaan dan sumber daya manusia yang mengelolanya.
Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengoptimalkan pembangunan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) agar pengelolaan hutan di daerah itu dapat lebih efisien dan lestari.
"Pembangunan KPH dapat dilakukan dengan memperjelas kelembagaan dan sumber daya manusia yang mengelolanya," kata Kepala Dishut Kepulauan Babel, Nazalyus di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menyatakan selama ini KPH masih menginduk di bawah Dinas Kehutanan kabupaten/kota dan masih dianggap sebelah mata.
"Pengembangan KPH sangat penting karena dapat menjadi upaya pembenahan tata kelola kehutanan dan meminimalisasi terjadinya degradasi/deforestasi hutan," ujarnya.
Menurut dia pembangunan KPH dapat menangani hutan yang terlantar, pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan kehutanan, dan optimalisasi akses masyarakat terhadap hutan.
"Tata kelola kehutanan membagi tugas pemerintah sebagai regulator yang bertindak sebagai fungsi kepengurusan hutan, sedangkan KPH selaku operator bertindak sebagai fungsi operasional dan pengelolaan hutan," ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah KPH di daerah itu sebanyak 13 unit, dengan rincian 11 unit sebagai KPH produksi dan dua unit KPH Lindung.
"Mudah-mudahan dengan optimalisasi pembangunan KPH ini dapat memberikan dampak yang baik untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.