Toboali (Antara Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memetakan titik daerah rawan kampanye untuk mengantisipasi dini pelanggaran dan gangguan keamanan selama masa kampanye Pemilihan Gubernur 2017.
"Daerah perbatasan antara desa dengan desa lain sangat berpotensi terjadi pelanggaran dalam kampanye," kata Ketua Panwaslu Bangka Selatan, Sahirin di Toboali, Selasa.
Ia menjelaskan pemetaan titik-titik rawan pelanggaran masa kampanye ini penting untuk menciptakan kondusivitas dan pelaksanaan pesta demokrasi yang jujur, adilm dan bermartabat.
"Ada berbagai macam pelanggaran kampanye itu, misalnya politik uang, adu domba, anarkis, dan lainnya," katanya.
Ia mengatakan daerah perbatasan yang rawan terjadi pelanggaran di Bangka Seatan seperti perbatasan Desa Sidoarjo Kecamatan Air Gegas, karena jarak dari Toboali yang jauh, kondisi sosial masyarakat yang masih rendah.
"Kondisi sosial masyarakat yang masih rendah ini bisa dimanfaatkan oleh tim kampanye untuk melakukan pelanggaran," katanya.
Menurut dia pemetaan daerah rawan pelanggaran ini, sehingga pengawasan akan lebih intensif dan terfokus.
"Kami mengupayakan pencegahan terlebih dahulu baru melakukan penindakan," ujarnya.
Ia berharap Panwascam dan anggotanya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memberikan laporan ke Panwas bila terjadi pelanggaran.
"Tujuannya agar tidak gegabah dalam mengambil tindakan, bila menemukan adanya pelanggaran kampanye," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Bangka Selatan gelar bimtek pengelolaan keuangan
19 Juli 2024 20:32
Bawaslu Bangka Selatan Lantik 53 Panwaslu Kelurahan Desa
3 Juni 2024 17:12
Bawaslu Bangka Barat maksimalkan upaya pencegahan pelanggaran pilkada
25 Mei 2024 21:01
Bawaslu Bangka Tengah lantik 18 anggota Panwaslu Kecamatan
25 Mei 2024 20:35
Bawaslu Bangka Tengah lantik 18 anggota Panwaslu Kecamatan
25 Mei 2024 16:33
Bawaslu Bangka Tengah seleksi 13 calon panwaslu kecamatan
13 Mei 2024 22:24