Pangkalpinang (ANTARA) - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini, akses terhadap berbagai layanan keuangan kini jauh menjadi lebih mudah. Hanya dengan smartphone dan koneksi internet, seseorang sudah bisa melakukan transaksi perbankan, investasi, hingga meminjam uang secara daring. Namun, kemudahan ini tidak selalu sejalan dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang bijak. Justru di tengah kemajuan tersebut, muncul tantangan baru berupa maraknya praktik keuangan yang merugikan, seperti pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol).

Data yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan peningkatan yang mencengangkan. Pada tahun 2023, tercatat transaksi judi online (judol) mencapai Rp327 triliun. Lebih mengejutkan lagi, pada kuartal pertama tahun 2024 saja, angka tersebut melonjak menjadi Rp600 triliun.

Di sisi lain, pinjaman online (pinjol) juga menunjukkan tren kenaikan, dengan total pinjaman sebesar Rp47 triliun pada tahun 2023. Angka-angka ini menunjukkan bahwa masyarakat, terutama generasi muda, sangat rentan terhadap godaan layanan keuangan yang tidak sehat dan destruktif.

Menurut penelitian Sally Gainsbury (2015), seorang peneliti perilaku judi dari University of Sydney, kelompok usia muda merupakan kelompok yang paling terdampak oleh fenomena judi online. Sementara itu, survei juga menunjukkan bahwa mayoritas pengguna pinjol dan pelaku judi online berada pada rentang usia 19 hingga 34 tahun. Ini menandakan adanya kekosongan dalam pemahaman finansial yang seharusnya menjadi bekal utama masyarakat di era digital. Ketika pemahaman finansial lemah, maka individu cenderung mengambil keputusan ekonomi tanpa berpikir panjang memikirkan konsekuensi dan tidak rasional.

Maraknya praktik judol dan pinjol ini tidak lepas dari lemahnya literasi keuangan di kalangan masyarakat. Endang Kesumawati (2018), seorang ahli keuangan, menyatakan bahwa pinjol kerap kali menyeret masyarakat ke dalam lingkaran utang yang sulit diputus, “Gali lobang tutup lobang”. Proses pengajuan yang cepat dan minim persyaratan menjadi daya tarik utama, terutama bagi mereka yang sedang mengalami kesulitan dan terdesak ekonomi.

Namun, di balik kemudahan tersebut, tersembunyi bunga yang mencekik serta praktik penagihan yang melanggar etika dan intimidatif. Bahkan dalam banyak kasus, data pribadi peminjam disebarluaskan demi menekan mereka untuk membayar.

Di sisi lain, Mark Griffiths (2003), seorang pakar perilaku dari Nottingham Trent University, menyebutkan bahwa judi online memiliki karakteristik yang sangat adiktif. Banyak orang tergoda oleh janji keuntungan instan, padahal dalam kenyataannya, kemungkinan untuk mengalami kerugian jauh lebih besar. Iming-iming hadiah besar, grafik yang menarik, hingga algoritma permainan yang dirancang untuk membuat pengguna terus bermain, menjadi jebakan yang sulit dihindari oleh banyak orang. Hal ini bukan hanya merugikan dari segi finansial, tetapi juga berdampak psikologis hingga menyebabkan gangguan mental.

Kelemahan literasi keuangan menyebabkan banyak orang tidak mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta tidak memahami risiko dalam setiap keputusan finansial.

Salah satu contoh nyata adalah kasus yang diberitakan CNBC Indonesia mengenai seorang pria berinisial “K” yang meminjam uang dari aplikasi pinjol sebesar Rp9,4 juta. Akibat bunga yang sangat tinggi, ia harus mengembalikan lebih dari Rp18 juta. Karena tak sanggup membayar, “K” mengalami tekanan luar biasa—ditelepon terus-menerus oleh debt collector, menghadapi ancaman di tempat kerja, hingga akhirnya dipecat. Rumah tangganya pun hancur, hingga pada bulan Mei 2023, ia mengakhiri hidupnya sendiri. Kasus tragis ini hanyalah satu dari sekian banyak kisah yang memperlihatkan betapa fatalnya dampak dari kurangnya pemahaman tentang literasi keuangan.

Jika masyarakat memiliki literasi dasar tentang keuangan yang memadai, seperti pemahaman tentang konsep menabung, bunga majemuk, dan manajemen risiko, mereka akan lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan. Mereka tidak akan mudah tergoda oleh janji-janji palsu dari pinjol ilegal atau keuntungan semu dari judi online.

Oleh karena itu, literasi keuangan untuk pemahaman finansial menjadi hal yang mendesak untuk diberikan secara menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat, baik anak-anak, remaja, hingga dewasa.

Upaya peningkatan literasi keuangan harus dimulai sejak usia dini. Pendidikan ini dapat dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Orang tua harus menjadi teladan dalam mengelola keuangan rumah tangga secara sehat. Selanjutnya, institusi pendidikan juga harus memasukkan materi literasi keuangan ke dalam kurikulum, bukan sekadar sebagai pelajaran tambahan, tetapi sebagai bagian penting dari pembentukan karakter dan kecakapan hidup.

Di ruang-ruang digital, para influencer dan konten kreator keuangan juga dapat mengambil peran dengan menyebarkan edukasi finansial yang mudah dipahami dan menarik bagi anak muda.

Peran pemerintah juga sangat krusial dalam hal ini. Pemerintah perlu menggencarkan kampanye literasi keuangan melalui berbagai platform, serta memberikan regulasi yang lebih ketat terhadap praktik pinjol dan judol. Pengawasan dan pembatasan akses terhadap platform judi online ilegal harus diperkuat.

Selain itu, lembaga keuangan, baik swasta maupun negara, harus proaktif memberikan edukasi serta layanan keuangan yang transparan dan adil bagi masyarakat. Tidak cukup hanya menertibkan pelaku usaha ilegal, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pendidikan ekonomi.

Literasi keuangan bukan hanya soal bagaimana seseorang menabung atau menghitung uang, melainkan bagaimana ia mampu membuat keputusan yang cerdas dan bijak dalam mengelola sumber daya keuangannya untuk masa depan yang stabil.

Di tengah gempuran godaan kemudahan instan dan peluang finansial, masyarakat perlu memiliki kesadaran kritis agar tidak terjerumus dalam praktik merugikan seperti pinjol ilegal (pinjol) dan judi online (judol).

Kini saatnya menjadikan literasi keuangan sebagai budaya hidup, bukan sekadar pilihan. Ketika masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam mengelola keuangannya, mereka akan lebih siap menghadapi tantangan ekonomi yang kompleks dan dinamis.

Maka, mari kita bangun masyarakat yang cerdas secara finansial, agar dapat hidup lebih sejahtera dan bebas dari jeratan keuangan yang menyesatkan. Literasi keuangan bukan hanya tentang uang, tetapi tentang masa depan yang aman, terencana, dan bermartabat.
 

*) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB)



Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026