Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memperkuat jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN) guna mendukung reformasi birokrasi nasional di lingkungan pemerintahan provinsi itu.

"Kami sudah berkonsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memperkuat jabatan fungsional ASN ini," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Hellyana di Pangkalpinang, Jumat.

Wagub mengatakan bahwa konsultasi dan koordinasi penguatan jabatan fungsional ASN ini berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/528/M.SM.01.00/2018 perihal Mekanisme Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri PANRB Nomor B/3/M.SM.02.01/2024 perihal Perpindahan Jabatan Fungsional dan Uji Kompetensi.

"Dalam Surat Menteri PANRB ini sudah ditegaskan perlunya uji kompetensi sebagai prasyarat perpindahan jabatan fungsional, serta penguatan sistem merit dalam manajemen ASN," katanya.

Hellyana menyatakan bahwa konsultasi di Kementerian PANRB ini untuk memperdalam pemahaman terhadap kebijakan pengangkatan jabatan fungsional agar dapat mengimplementasikan dengan tepat dan tidak menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana.

"Kami ingin memastikan bahwa transformasi jabatan fungsional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjalan sesuai dengan regulasi nasional, tetapi tetap memperhatikan kondisi riil di daerah," katanya.

Terkait dengan kekosongan sejumlah jabatan fungsional yang berdampak pada pengoptimalan pemetaan ASN di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel, Hellyana menjelaskan bahwa kekosongan ini tidak semata soal jumlah ASN, tetapi juga menyangkut ketepatan penempatan berdasarkan kebutuhan jabatan fungsional yang ada.

Ia mengakui masih terdapat kekosongan jabatan fungsional yang berpengaruh pada ketidaksesuaian antara ASN yang tersedia dan kebutuhan organisasi.

"Oleh karena itu, pemetaan jabatan menjadi sangat penting agar setiap posisi terisi oleh ASN yang kompeten serta sesuai dengan fungsi dan keahliannya," demikian Hellyana.



Pewarta: ANTARA Babel
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026