Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (Promensisko TPPU dan TPPT) merupakan bentuk komitmen kementerian/lembaga untuk bersinergi memerangi kejahatan siber.
Menurut Kapolri, acara yang dihadiri pejabat Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai dapat berperan penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber.
Selain itu, Kapolri dalam acara di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis, menyampaikan acara tersebut juga menjadi upaya pemberantasan penipuan dan perjudian online atau daring.
"Saat ini penipuan dan perjudian online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia," kata Kapolri.
Oleh sebab itu, kata Sigit, menjaga keamanan siber merupakan tanggung jawab semua pihak dan sinergi antarpemangku kepentingan menjadi urgen.
Kapolri menambahkan bahwa sinergi dibutuhkan agar ruang siber yang aman bagi masyarakat dapat terwujud guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia juga menyampaikan bahwa sinergi perlu untuk mencegah tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan dan judi online.
"Sekaligus juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri, seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online," katanya.