Penetapan ini dilakukan setelah melalui beberapa tahapan...Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Bellitung, menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada provinsi setempat 2017 tingkat kota.
"Penetapan ini dilakukan setelah melalui beberapa tahapan, di mana KPU kota mendapatkan hasil rekapan laporan yang akurat dari tujuh PPK yang ada di Kota Pangkalpinang. Untuk DPT yang ditetapkan yakni sebanyak 137.022 pemilih," kata Ketua KPU Kota Pangkalpinang, M Yusuf, Senin.
Ia mengatakan, pemilih yang bisa menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan nanti adalah pemilih yang sudah terdaftar di DPT, pemilih pindahan dan pemilih tambahan.
"Untuk pemilih tambahan ini merupakan pemilih yang tidak terdaftar di DPT namun dapat memilih menggunakan E KTP atau surat keterangan dari Dukcapail. Pemilih dapat menggunakan hak pilihnya apabila sudah memenuhi aturan yang berlaku sesuai dengan PKPU," ujarnya.
Dikatakannya, kemungkinan jumlah pemilih di Kota Pangkalpinang bisa bertambah, untuk itu pihaknya sudah menyiapkan kertas suara sesuai dengan alokasi suara saat ini ditambah 2,5 persen kertas suara.
"Kami harap kertas suara yang akan disiapkan nanti tidak mengalami kekurangan jika ada penambahan jumlah pemilih saat Pilgub nanti," katanya.
Pilkada Bangka Belitung yang akan digelar secara serentak pada 15 Februari 2017 diiukti empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yaitu Yusron Ihza Mahendra-Yusroni Yazid, Rustam Effendi-Muhammad Irwansyah, Hidayat Arsani-Sukirman dan Erzaldi Rosman Djohan-Abdul Fatah.
Pewarta: Try Mustika HardiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.