Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) selama Semester I Tahun 2025 telah melakukan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) secara virtual sebanyak dua angkatan, yaitu angkatan pertama pada 18-20 Februari 2025 di ikuti 58 orang dan angkatan kedua pada 3-5 juni 2025 diikuti 115 orang.
Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Babel Dr Rahmat Feri Pontoh, dalam rilis yang diterima di Pangkalpinang, Minggu, mengungkapkan para peserta merupakan utusan dari desa/kelurahan di wilayah Provinsi Babel.
Menurut dia, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum para calon Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta memperluas jangkauan organisasi bantuan hukum di Bangka Belitung yang saat ini masih terbatas jumlahnya.
Para pengajar berasal dari Kanwil Kemenkum Babel, Akademisi, serta Organisasi Bantuan Hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Materi yang disampaikan meliputi pengantar hukum dan demokrasi, Keparalegalan, Struktur masyarakat, Bantuan hukum dan advokasi, Hak asasi manusia, Gender, minoritas dan kelompok rentan, Teknik komunikasi bagi paralegal, Prosedur hukum dalam sistem peradilan di Indonesia dan terakhir materi tentang teknik penyusunan dokumen laporan, pengaduan dan kronologis.
Menurut Rahmat Feri Pontoh, dari Januari hingga Juni 2025 sebanyak 105 Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) desa/kelurahan telah terbentuk.
Selain itu sebanyak 21 kades dan lurah dari Provinsi Bangka Belitung baru saja menyelesaikan tahapan seleksi pelatihan Peacemaker Training (secara Virtual) yang dilaksanakan dalam dua kelompok, yaitu kelompok A-J pada 3-5 Juni 2025 dan kelompok K-T pada 11-13 Juni 2025 , dan saat ini sedang menjalani masa aktualisasi hingga 11 Juli 2025.
Pada Semester I ini juga telah dilaksanakan pemberian layanan Bantuan Hukum oleh 10 pemberi bantuan hukum (PBH) terakreditasi. sebanyak 64 perkara Litigasi (capaian 99,4 persen) dan sebanyak 11 kegiatan non litigasi (capaian 100 persen).
Juga telah dilaksanakan penyuluhan hukum di 4 Desa dan Kelurahan binaan yakni di Kelurahan Gedung Nasional kota Pangkalpinang, Desa Merawang Kabupaten Bangka, Desa Fajar Indah Kabupaten Bangka Selatan,dan Desa Air Belo Kabupaten Bangka Barat.
Saat ini ada sebanyak 41 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan sebanyak 165 Desa/Kelurahan binaan menuju desa sadar hukum “Untuk layanan konsultasi hukum kepada masyarakat, kami juga buka layanan online maupun off line “kata Rahmat Feri Pontoh
Plt Kakanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan bahwa jajarannya berupaya untuk tingkatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari akses terhadap keadilan.
Kanwil Kemenkum Babel juga berharap para kades/lurah dapat meningkatkan perannya sebagai juru damai desa /kelurahan dalam menyelesaikan konflik atau sengketa di tingkat desa/kelurahan.
