Belitung (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memastikan sebanyak tujuh kelurahan dan 42 desa di daerah itu telah membentuk Koperasi Merah Putih sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di sebanyak tujuh kelurahan dan 42 desa di Belitung," kata Kepala DKUKMPTK Belitung, Syamsudin di Tanjungpandan, Selasa.
Menurut dia, hal ini merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan amanat dari pemerintah pusat guna membentuk sebanyak 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Kami sudah membentuk satgas percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Di Belitung ada lima kecamatan terdiri dari tujuh kelurahan dan 42 desa, seluruhnya sudah terbentuk Koperasi Merah Putih," ujarnya.
Ia mengatakan, selain itu, sebanyak 49 Koperasi Merah Putih di daerah itu juga telah berbadan hukum yakni dengan memiliki akta notaris.
Syamsudin menambahkan, Koperasi Merah Putih secara nasional nantinya akan diluncurkan pada 19 Juli 2025 yang dipusatkan di Klaten, Jawa Tengah.
"Semua kabupaten/kota yang sudah membentuk Koperasi Merah Putih diminta untuk menunjuk Koperasi Merah Putih percontohan dalam acara peluncuran tersebut, kami sudah menunjuk Koperasi Merah Putih Desa Keciput sebagai koperasi percontohan mewakili Belitung, mungkin via zoom saja nanti karena waktunya juga sudah dekat, namun intinya kami sudah melaksanakan amanat dari pemerintah pusat untuk mendirikan Koperasi Merah Putih dan menunjuk koperasi percontohan," katanya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait permodalan Koperasi Merah Putih di daerah itu, sehingga Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk bisa segera beroperasi.
"Kami juga akan melakukan pengawasan termasuk pembinaan SDM tentu akan banyak pelatihan dan ini menjadi tanggung jawab kami semua," ujarnya.
Dikatakannya, Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk tersebut bergerak di berbagai bidang usaha sesuai dengan izin yang diajukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian (DPMPTSPP) Belitung.
"Kalau menurut kriteria memang ada tujuh usaha ada cold storage dan usaha lainnya dan usaha-usaha itu pun tidak saklek harus dari pusat kota tapi juga menyesuaikan dengan peluang apa yang ada di daerah," katanya.
Dirinya berharap agar Koperasi Merah Putih di daerah itu dapat segera berjalan dan beroperasi.
"Koperasi Merah Putih ini harus didukung karena program pemerintah pusat dan harus diawasi dan semoga Koperasi Merah Putih ini berdampak untuk masyarakat," ujarnya.
