Bima (Antara Babel) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana Cash For Work (upah kerja tunai) untuk rumah-rumah terdampak banjir bandang di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, masing-masing senilai Rp500 ribu per rumah.
"Setiap rumah yang terdampak banjir akan mendapatkan bantuan cash for work senilai Rp500 ribu yang akan disalurkan melalui kelurahan atau pengurus RT/RW," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryaddin dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis.
Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Wali Kota.
Saat ini, tim yang terdiri atas perwakilan berbagai SKPD lingkup Pemerintah Kota Bima sedang melakukan verifikasi atas data jumlah rumah terdampak langsung. Data tersebut diperoleh dari lurah berdasarkan laporan ketua RT/RW," jelasnya.
Menurutnya, pengumpulan data rumah tergenang atau terendam baru dilakukan selama dua hari terakhir oleh kelurahan, karena pada pendataan awal beberapa hari yang lalu difokuskan pada rumah yang mengalami kerusakan.
"Data rumah tergenang yang terkumpul hingga Kamis siang (29/12) telah mencapai 19.000 rumah," sebutnya.
BNPB telah menyiapkan dana senilai Rp10 miliar untuk pembayaran cash for work tersebut.
"Setelah data by name by address diverifikasi, maka akan ditetapkan dengan SK Wali Kota. Setelah penetapan, maka dana cash for work akan ditransfer ke rekening ketua RW untuk diteruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing," jelas Syahrial.
Tujuan utama pemberian cash for work bagi pemilik rumah terdampak banjir Kota Bima terutama untuk membantu masyarakat mempercepat kegiatan pembersihan lingkungan dan rumahnya.
Menurut penjelasan Kepala BNPB, pemberian bantuan cash for work sangat bermanfaat bagi warga dan sudah dipraktikkan di banyak penanganan bencana seperti erupsi Merapi, Sinabung, banjir Manado, gempa Pidie Jaya dan lainnya.
Korban Banjir Bima Dapat Bantuan Rp500 Ribu per Rumah
Jumat, 30 Desember 2016 7:45 WIB
Setiap rumah yang terdampak banjir akan mendapatkan bantuan cash for work senilai Rp500 ribu yang akan disalurkan melalui kelurahan atau pengurus RT/RW,