"Wisma Ranggam ini merupakan salah satu aset potensial untuk mengembangkan pariwisata daerah karena bangunan itu sarat muatan sejarah sebagai tempat pengasingan Proklamator RI Soekarno di Kota Muntok, pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia,"Muntok (Antara Babel) - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, mendukung upaya pemerintah daerah setempat mengelola langsung cagar budaya Wisma Menumbing Muntok, untuk mendukung pengembangan pariwisata yang sedang menggeliat.
"Wisma Ranggam ini merupakan salah satu aset potensial untuk mengembangkan pariwisata daerah karena bangunan itu sarat muatan sejarah sebagai tempat pengasingan Proklamator RI Soekarno di Kota Muntok, pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia," ujar Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat Ivan Wahyudi Hartono di Muntok, Kamis.
Ia menjelaskan bentuk dukungan nyata dari para anggota DPRD setempat sudah dilakukan dengan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Yayasan Bung Karno (YBK) di Jakarta, dua hari yang lalu.
"Kunjungan kerja ke dua tempat itu kami lakukan untuk mengetahui prosedur yang benar mengenai upaya pengelolaan cagar budaya yang ada di Bangka Barat agar bisa dilakukan oleh daerah," kata Anggota Komisi II tersebut.
Pengelolaan langsung oleh pemkab, kata dia, merupakan langkah penting dan harus dilakukan karena berbagai aset sejarah di daerah itu sampai dengan saat ini masih di bawah naungan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi.
Ia mengatakan selama ini berbagai aset sejarah di Kota Muntok belum pernah mendapatkan sentuhan pengelolaan dan perawatan oleh balai itu ataupun pemerintah daerah setempat.
"Hasil kunjungan kami ke Kemendikbud, ternyata BPCB Jambi tidak memiliki kewenangan dan tugas untuk melakukan pengelolaan aset cagar budaya, balai itu tugasnya hanya melakukan pendataan aset dan hal-hal terkait sejarah dalam cagar budaya tersebut, sementara kewenangan untuk pengelolaan dan perawatan dilakukan pemerintah atau bisa juga menggandeng swasta atau perorangan," kata dia.
Ivan mengatakan aturan tersebut memberikan kesempatan kepada pemkab setempat untuk bisa mengeluarkan anggaran perawatan dari APBD kabupaten.
Namun, kata dia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemkab agar bisa menggelontorkan anggaran pengelolaan dan perawatan aset itu, salah satunya mengenai status kepemilikan aset.
"Yang menjadi tugas mendesak pemkab adalah menelusuri status kepemilikan aset itu. Aset harus dimiliki daerah dahulu, baru bisa dilakukan pengelolaan dan perawatan," kata dia.
Berdasarkan hasil kunjungan kerja para anggota Komisi II DPRD setempat ke Yayasan Bung Karno (YBK), pihaknya mendapatkan masukan positif dari yayasan tersebut yang intinya wisma tersebut bisa dimanfaatkan daerah.
"Pada dasarnya YBK mendukung upaya daerah yang akan mengelola sendiri aset bersejarah tersebut, bahkan mereka siap membantu pendanaannya," kata dia.
Politikus PAN tersebut berharap pemkab setempat bergerak cepat karena aset sejarah itu memiliki daya tarik luar biasa jika dikelola sungguh-sungguh, untuk meningkatkan kepariwisataan Bangka Barat, khususnya Kota Muntok.
"Kami harapkan pemkab segera membentuk tim untuk menelusuri status kepemilikan aset itu dan mengupayakan agar bangunan itu menjadi milik pemkab, ini harus cepat mengingat kondisi bangunan itu sendiri saat ini yang sudah memprihatinkan," ujar Ivan.
Pewarta: pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026