Jakarta (Antara Babel) - Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono petang
tadi menjenguk korban-korban kebakaran Kapal Mesin (KM) Zahro Express
yang dilarikan ke RS Atmajaya Pluit, Jakarta Utara.
Selepas
menjenguk itu, Soni menyampaikan enam arahan agar ditindaklanjuti para
Satuan Kerja Perangkat Dinas Provinsi DKI dalam menangani musibah di KM
Zahro Express itu.
"Pertama pemutakhiran data yang terus
berkembang lewat satu sumber yakni Kepala BPBD Deni Wahyu, termasuk
Dinas Kesehatan agar memonitor rujukan yang berkembang menyusul kondisi
terkini 23 korban meninggal yang baru tiga di antaranya sudah
teridentifikasi," kata Soni.
Kedua, Dinas Perhubungan agar memonitor aspek keselamatan meliputi investigasi kesalahan prosedur.
Ketiga,
Dinas Kesehatan agar memastikan keluarga korban jangan ditambah
bebannya dengan administrasi BPJS Kesehatan, jangan membicarakan beban
biasa dan memastikan penanganan dan perawatan korban dilakukan baik oleh
RS terkait serta segera melibatkan BPJS Kesehatan.
Keempat, dia meminta penyelidikan mengenai mengapa penumpang tidak mendapatkan jaminan asuransi dari pembelian tiket perjalanan.
Kelima, Soni meminta kepastian pemeriksaan pemberian santunan oleh Dinas Sosial kepada korban dan keluarga korban.
Keenam,
seluruh pihak terkait mesti mengkonsolidasikan informasi dan data pada
setiap rumah sakit juga posko serta memampangkan di papan informasi
terkini.
Berdasarkan data RS Atmajaya dari 30 korban kebakaran KM
Zahra Express yang dilarikan ke rumah sakit ini, 17 di antaranya telah
diperbolehkan pulang, empat korban dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo,
tiga korban ke RSPAD Gatot Subroto, dua korban ke RS Budiasih, dua
korban ke RS Pertamina, serta dua korban meninggal dunia.
KM
Zahro Express tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, terbakar di sekitar
Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara pada Minggu pukul 08.30 WIB ketika
mengangkut lebih dari 150 orang ke Pulau Tidung.
Plt. Gubernur DKI Keluarkan Enam Arahan KM Zahro Express
Minggu, 1 Januari 2017 23:39 WIB