Belitung (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengawasi peredaran beras oplosan di daerah itu.
"Tentunya kami akan melakukan pengawasan terhadap informasi soal beras oplosan ini," kata Kepala Bidang Usaha Perdagangan DKUKMPTK Belitung, Hamzah di Tanjungpandan, Kamis.
Menurut dia, pengawasan ini merupakan langkah perlindungan terhadap masyarakat di daerah itu dari mengkonsumsi beras oplosan yang tentunya merugikan.
Ia mengatakan, namun untuk tahap awal pihaknya akan mempelajari dan mendalami terlebih dahulu isu ataupun informasi yang menyebutkan soal beredarnya beras oplosan.
"Kami akan mendalami dan mempelajari isu atau informasi soal beras oplosan ini dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Hamzah menambahkan, selama ini pihaknya rutin melakukan pengawasan bahan kebutuhan pokok di daerah itu termasuk beras baik di tingkat pasar dan distributor setempat.
Namun, lanjut dia, sampai saat ini belum ditemukan adanya indikasi beras oplosan yang dimaksud tersebut.
"Akan tetapi kami terus melakukan pengawasan di lapangan guna mengantisipasi adanya beras oplosan ini," katanya.
Dia mengimbau masyarakat di daerah itu untuk tetap mewaspadai beredarnya beras oplosan, dengan lebih teliti dan berhati-hati dalam membeli beras di pasar maupun di tempat pembelian lainnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lapangan khususnya terkait adanya indikasi praktik atau penjualan beras oplosan," ujarnya.
Pewarta: ApriliansyahUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.